Menkumham Yasonna Laoly/MTVN/Damar Iradat
Menkumham Yasonna Laoly/MTVN/Damar Iradat

Publik Diminta tak Mengkhawatirkan Tenaga Kerja Asing

Dheri Agriesta • 26 April 2018 15:34
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly meminta publik tak mengkhawatirkan kabar serbuan tenaga kerja asing (TKA). TKA tak akan mengambil pekerjaan pekerja lokal.
 
"Ada orang mengatakan seolah-olah mereka mengambil tenaga kerja kita atau slot warga negara (WN) kita, tidak," tegas Yasonna di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 26 April 2018.
 
Yasonna menjelaskan perusahaan asing yang berinvestasi ke Indonesia biasanya mengajukan beberapa persyaratan. Salah satunya pelibatan tenaga kerja negara asal investor yang menguasai peralatan.

Pengajuan tenaga kerja asing itu harus melalui Kementerian Tenaga Kerja. Kementerian Tenaga Kerja akan mengeluaran rekomendasi tenaga kerja asing yang boleh atau tidak memasuki Indonesia.
 
"Nanti baru kita terbitkan visanya," kata Yasonna.
 
Tenga kerja asing juga akan melatih tenaga kerja Indonesia. Pekerjaan selanjutnya dikerjakan tenaga kerja lokal, setelah mereka angkat kaki dari Tanah Air.
 
"Ya nanti yang mengisi pekerjaan-pekerjaan labor dan lain-lain itu kan kita," kata politikus PDI Perjuangan itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan