medcom.id, Tangerang Selatan: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku telah menandatangani Surat Keputusan pengesahan susunan kepengurusan PAN dibawah kepemimpinan Zulkifli Hasan. Ia membantah adanya dugaan sengaja mengulur-ulur waktu mengesahkan susunan pengurus PAN.
"Sudah kemarin (SK keluar). Semalam saya tanda tangan," kata Yasonna seusai mengisi seminar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jalan Insinyur Juanda, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (25/3/2015).
SK tersebut, kata dia, rencananya akan diambil perwakilan pengurus PAN, hari ini. "Hari ini mereka ambil," ujar dia.
Seperti diketahui, usai pemilihan ketua umum yang berlangsung di Bali beberapa waktu lalu pengurus PAN di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan telah menyerahkan susunan kepengurusan yang baru ke Kemenkumham, 18 Maret lalu.
Sebelumnya Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah menuding Menkumham Yasonna Laoly tengah berupaya memecah belah PAN. Itu karena Yasonna belum mengesahkan kepengurusan PAN hingga kemarin. Padahal, PAN sudah menuntaskan kongres dan memilih ketua umum baru.
"Bahkan ada juga kecemasan dari PAN. Karena nampaknya PAN juga sedang dipersulit oleh Laoly. Nampaknya ada persoalan yang akan dipersulit juga, itu yang terlihat dari penundaan pengesahan kepengurusan PAN," kata Fahri Selasa, 24 Februari.
medcom.id, Tangerang Selatan: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku telah menandatangani Surat Keputusan pengesahan susunan kepengurusan PAN dibawah kepemimpinan Zulkifli Hasan. Ia membantah adanya dugaan sengaja mengulur-ulur waktu mengesahkan susunan pengurus PAN.
"Sudah kemarin (SK keluar). Semalam saya tanda tangan," kata Yasonna seusai mengisi seminar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jalan Insinyur Juanda, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (25/3/2015).
SK tersebut, kata dia, rencananya akan diambil perwakilan pengurus PAN, hari ini. "Hari ini mereka ambil," ujar dia.
Seperti diketahui, usai pemilihan ketua umum yang berlangsung di Bali beberapa waktu lalu pengurus PAN di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan telah menyerahkan susunan kepengurusan yang baru ke Kemenkumham, 18 Maret lalu.
Sebelumnya Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah menuding Menkumham Yasonna Laoly tengah berupaya memecah belah PAN. Itu karena Yasonna belum mengesahkan kepengurusan PAN hingga kemarin. Padahal, PAN sudah menuntaskan kongres dan memilih ketua umum baru.
"Bahkan ada juga kecemasan dari PAN. Karena nampaknya PAN juga sedang dipersulit oleh Laoly. Nampaknya ada persoalan yang akan dipersulit juga, itu yang terlihat dari penundaan pengesahan kepengurusan PAN," kata Fahri Selasa, 24 Februari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)