Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding--Antara/MOHAMAD HAMZAH
Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding--Antara/MOHAMAD HAMZAH

Politikus Hanura: Harusnya DPR Desak Jokowi Lantik BG

Githa Farahdina • 11 Februari 2015 17:36
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengambil sikap terkait nasib calon kapolri tunggal Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding tak sepakat dengan pernyataan Ketua DPR Setya Novanto yang menyerahkan semuanya kepada presiden.
 
"Makanya kami akan protes dalam pernyataan Setya Novanto (untuk) menyerahkan ke Jokowi, dilantik atau tidak," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
 
Ketua DPR, tambah Sudding, harusnya bertindak dan mengeluarkan pernyataan tegas. Sebab, efek dari keputusan presiden sama sekali bukan perkara kecil. "Harusnya Ketua DPR minta Jokowi segera lantik sesuai hasil paripurna. Itu salah satu bentuk pelecehan kalau presiden tak lantik," tambah Sudding.

Sebelumnya Ketua DPR Setya Novanto mengaku menghargai sikap prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyerahkan semua keputusan terkait calon kapolri kepada Jokowi.
 
"Kita sudah melalui proses yang sangat panjang, dari mekanisme dan proses, kemudian kita serahkan ke Presiden tentu saya sangat apresiasi dan menghormati Presiden Jokowi, kita serahkan ke beliau. Kita tunggu keputusannnya, kita sabar. Semuanya saya yakin Presiden Jokowi punya pemikiran-pemikiran yang baik, demi kepentingan bangsa dan negara," kata Ketua DPR Setya Novanto, di Kantor Metro TV, Jalan Pilar Mas Raya, Jakarta Barat, Kamis 5 Februari lalu.
 
Ketua Tim Independen Buya Syafii Maarif membenarkan bahwa Presiden Jokowi urung melantik BG. BG diketahui adalah sebagai calon tunggal Kapolri dan ditetapkan Presiden Jokowi. Namun dalam perjalanannya menuju kursi pimpinan Polri, BG ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi. Status tersangka yang menjerat BG tak membuat dia terganjal di Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil uji kelayakan di DPR meloloskan BG. DPR pun menyerahkan pelantikan BG kepada Presiden Jokowi.
 
Istana membenarkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Komjen Pol Budi Gunawan (BG) mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri. Namun sepertinya permintaan Jokowi ditolak oleh mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan