medcom.id, Jakarta: Jet Tempur F-16 milik TNI Angkatan Udara bernomor register 1643 terbakar di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pagi tadi. Terkait insiden itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, menyalahkan pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono.
Menurutnya, Pemerintahan SBY lah yang meneken nota kesepahaman bersama (MoU) untuk membeli jet tempur F16 bekas.
"Itu MoU pemerintah yang lama. Itu MoU tahun 2010-2011 (era SBY)," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Pengadaan ini, kata dia, sempat ditolak mati-matian oleh DPR. Karena Dewan melihat ada beberapa permasalahan dalam pengadaan. Pesawat yang datang ini adalah pesawat jenis lama yang telah direkondisi oleh Amerika Serikat sebelum dibeli Indonesia.
"Konon pesawat bekas itu adalah pesawat-pesawat yang sudah ground (dipensiunkan) di Gurun Arizona. Di sana, diambil dua tiga dikanibal jadi satu, lalu disiapkan. Lalu itu bekas pesawat patroli milik pasukan dalam negeri. National security, atau national defence, bukan pasukan tempur keluar (bukan milik US Airforce)," jelas dia.
"Menurut para ahli pesawat, seperti apapun motornya, tetap saja sudah tua," imbuh dia.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu merasa aneh dengan pemerintahan SBY yang tetap membeli pesawat bekas. Walaupun sudah dikritik karena merubah rencana awal untuk membeli enam pesawat jenis F-16 Block 60 dilengkapi senjata seharga USD650 juta, pemerintah tetap membeli pesawat bekas dengan memperbanyak unit dan tidak dilengkapi senjata.
"Waktu itu, kepala stafnya Pak Imam (mantan KSAU Marsekal Imam Sufaat) tidak setuju membeli yang baru dengan alasan hanya dapat sedikit (enam). Mendingan membeli yang bekas. Itu sebanyak 24 atas saran rekanan," terang TB Hassanudin.
"Kemudian, 24 itu enggak cukup USD650 juta. Naik menggelembung jadi USD800 juta. Karena sudah kontrak maka terpaksa bayar itu," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Jet Tempur F-16 milik TNI Angkatan Udara bernomor register 1643 terbakar di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pagi tadi. Terkait insiden itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, menyalahkan pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono.
Menurutnya, Pemerintahan SBY lah yang meneken nota kesepahaman bersama (MoU) untuk membeli jet tempur F16 bekas.
"Itu MoU pemerintah yang lama. Itu MoU tahun 2010-2011 (era SBY)," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Pengadaan ini, kata dia, sempat ditolak mati-matian oleh DPR. Karena Dewan melihat ada beberapa permasalahan dalam pengadaan. Pesawat yang datang ini adalah pesawat jenis lama yang telah direkondisi oleh Amerika Serikat sebelum dibeli Indonesia.
"Konon pesawat bekas itu adalah pesawat-pesawat yang sudah ground (dipensiunkan) di Gurun Arizona. Di sana, diambil dua tiga dikanibal jadi satu, lalu disiapkan. Lalu itu bekas pesawat patroli milik pasukan dalam negeri. National security, atau national defence, bukan pasukan tempur keluar (bukan milik US Airforce)," jelas dia.
"Menurut para ahli pesawat, seperti apapun motornya, tetap saja sudah tua," imbuh dia.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu merasa aneh dengan pemerintahan SBY yang tetap membeli pesawat bekas. Walaupun sudah dikritik karena merubah rencana awal untuk membeli enam pesawat jenis F-16 Block 60 dilengkapi senjata seharga USD650 juta, pemerintah tetap membeli pesawat bekas dengan memperbanyak unit dan tidak dilengkapi senjata.
"Waktu itu, kepala stafnya Pak Imam (mantan KSAU Marsekal Imam Sufaat) tidak setuju membeli yang baru dengan alasan hanya dapat sedikit (enam). Mendingan membeli yang bekas. Itu sebanyak 24 atas saran rekanan," terang TB Hassanudin.
"Kemudian, 24 itu enggak cukup USD650 juta. Naik menggelembung jadi USD800 juta. Karena sudah kontrak maka terpaksa bayar itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)