Ilustrasi hutan. MI/Aries Munandar
Ilustrasi hutan. MI/Aries Munandar

Hutan Sosial Hingga Lahan Gambut Jadi Fokus KLHK pada 2021

Anggi Tondi Martaon • 30 Desember 2020 20:09
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki sejumlah fokus tugas yang dikerjakan pada 2021. Salah satunya, memaksimalkan peran hutan sosial.
 
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut hutan sosial dapat berdampak besar terhadap ekonomi kerakyatan. Setidaknya, beberapa upaya dapat dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan hutan sosial.
 
"Dengan bobot kegiatan akses lahan, kesempatan usaha, dan fasilitasi yang terintegrasi," kata Siti dalam Refleksi Akhir Tahun KLHK yang disiarkan melalui akun YouTube KLHK, Rabu, 30 Desember 2020.

Fokus kedua KLHK pada 2020 yaitu pemulihan lingkungan secara sistematis, masif, meluas dan melembaga. Program ini bakal difokuskan untuk pemulihan hutan gambut dan bakau (mangrove).
 
"Rehabilitasi hutan (dilakukan) dengan kerja bersama secara besar-besaran, ekspansi, substansi dengan muatan kerja berupa pembibitan penanaman, pemeliharaan serta perlindungan lingkungan," ungkap dia.
 
Baca: Sektor Kehutanan Tetap Menggeliat Meski Krisis Covid-19
 
Ketiga, KLHK bakal fokus meningkatkan proporsi kawasan hutan Indonesia. Sebab, pemerintah telah menargetkan proporsi ini mencapai angka 30,4 persen pada 2024.
 
Dia menyebutkan, pekerjaan menambah proporsi kawasan hutan bukan pekerjaan mudah. Dia meminta seluruh pihak dalam program ini bekerja keras mewujudkan target yang ditetapkan.
 
"Saya berharap, 2021 kita start marathon dan sprint. Kerja kerasnya harus simultan," sebut dia.
 
Terakhir, KLHK ingin menyusun penyederhanaan berusaha tercipta pada 2021. Dia ingin penyederhanaan ini membuat masyarakat lebih produktif.
 
Namun, pengawasan dan penegakan aturan tidak boleh diabaikan. Jangan sampai pemanfaatan hutan justru merusak lingkungan.
 
"Pengawasan standar dan law enforcement (diwujudkan) dengan satu tujuan, yaitu lingkungan hidup yang sustainable," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan