Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dinilai sebagai upaya melanjutkan perjuangan RA Kartini. Yakni, pro terhadap kepentingan perempuan.
"RUU PKS dan RUU PPRT konteksnya keberpihakan kepada hak perempuan Indonesia," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Denpasar 12 memperingati Hari Kartini, Rabu, 21 April 2021.
Politikus NasDem itu menyebut Kartini menjadi salah satu sosok yang getol memperjuangkan hak perempuan. Terutama, sektor keamanan perlindungan.
"Kartini sudah berpikir bagaimana perempuan membebaskan dirinya dari kekerasan seksual dan menghapus kekerasan seksual sebagaimana catatan yang dituliskan," ujar dia.
(Baca: RUU PKS Bukti Negara Serius Berantas Kekerasan Seksual)
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan (DPP) NasDem Suyoto menyampaikan RUU PKS tidak hanya sekadar rancangan regulasi. Beleid ini menjadi jaminan bagi perlindungan bagi perempuan.
"Itu bagian penting melindungi perempuan," kata Suyoto.
Dia menyampaikan perlindungan ini sangat dibutuhkan. Sebab, keberadaan perempuan berperan besar bagi bangsa dan negara.
"Perempuan itu berperan dalam kemajuan bangsa," ujar dia.
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (
RUU PKS) dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dinilai sebagai upaya melanjutkan perjuangan RA Kartini. Yakni, pro terhadap kepentingan perempuan.
"RUU PKS dan RUU PPRT konteksnya keberpihakan kepada hak perempuan Indonesia," kata Wakil Ketua MPR
Lestari Moerdijat (Rerie) dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Denpasar 12 memperingati Hari Kartini, Rabu, 21 April 2021.
Politikus NasDem itu menyebut Kartini menjadi salah satu sosok yang getol memperjuangkan hak perempuan. Terutama, sektor keamanan perlindungan.
"Kartini sudah berpikir bagaimana perempuan membebaskan dirinya dari kekerasan seksual dan menghapus kekerasan seksual sebagaimana catatan yang dituliskan," ujar dia.
(Baca:
RUU PKS Bukti Negara Serius Berantas Kekerasan Seksual)
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan (DPP) NasDem Suyoto menyampaikan RUU PKS tidak hanya sekadar rancangan regulasi. Beleid ini menjadi jaminan bagi perlindungan bagi perempuan.
"Itu bagian penting melindungi perempuan," kata Suyoto.
Dia menyampaikan perlindungan ini sangat dibutuhkan. Sebab, keberadaan perempuan berperan besar bagi bangsa dan negara.
"Perempuan itu berperan dalam kemajuan bangsa," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)