Anggota tim hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Anggota tim hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Laporkan Kubu Moeldoko ke Polisi, 3 Ketua DPC Demokrat Diteror

Fachri Audhia Hafiez • 28 April 2021 00:19
Jakarta: Sebanyak tiga Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat disebut mengalami teror. Ancaman itu diduga buntut laporan soal pencatutan nama oleh kuasa hukum kubu Moeldoko yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
 
Ketiga ketua DPC itu, yakni Ketua DPC Demokrat Konawe Utara Jefri Prananda, Ketua DPC Demokrat Muna Barat Laode Abdul Gamal, dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba. Teror itu berupa telepon dan pesan elektronik.
 
"Mereka mulai mendapat telepon yang tidak jelas dan mereka diancam mau dilaporkan balik," ujar anggota tim hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa, 27 April 2021.

Peneror itu menyebut ketiganya pengkhianat. Ketiga ketua DPC itu tercatat sebagai penggugat keabsahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Hasil Kongres Partai Demokrat pada 2020 dari kubu Moeldoko.
 
Tetapi, ketiga ketua DPC itu mengaku dicatut namanya dalam pengajuan gugatan di pengadilan. Mereka melaporkan sembilan pengacara dari kubu Moeldoko yang diduga sebagai pencatut.
 
Kesembilan pengacara tersebut ialah Makarius Nggiri, Antonius E Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, dan Wahyudin. Kemudian Gregorius D Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono, dan Rifai Suftyadi. Para pengacara itu disebut membuat surat kuasa palsu.
 
Baca: Kuasa Hukum Kubu Moeldoko Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
 
Mehbob menuturkan DPP Partai Demokrat bakal mengawal proses laporan itu. Partai berlogo bintang Mercy itu juga telah melayangkan surat permohonan perlindungan hukum ke polisi.
 
"Kami bikin surat secara resmi ke Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan tembusan ke Kapolda Metro Jaya (Irjen M Fadil Imran) dan Kapolda Sulawesi Tengah (Irjen Abdul Rakhman Baso)," kata Mehbob.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan