Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan saat ini RUU Masyarakat Adat tengah diperjuangkan agar menjadi UU. Foto: Istimewa
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan saat ini RUU Masyarakat Adat tengah diperjuangkan agar menjadi UU. Foto: Istimewa

Perlu Dukungan Semua Pihak dalam Merealisasikan RUU Masyarakat Adat

Kautsar Widya Prabowo • 24 Oktober 2021 23:24
Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat tengah diperjuangkan agar menjadi undang-undang (UU). Pasalnya, seringkali hak-hak masyarakat adat terabaikan di tengah proses pembangunan. 
 
"Perlu dukungan semua pihak untuk mempercepat realisasi undang-undang tersebut," ujar Lestari saat dianugerahi gelar adat dari Kedatuan Luwu oleh Yang Mulia Sri Paduka Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, di Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu, 24 Oktober 2021.
 
Lestari menyebut sejumlah UU sebetulnya telah mengatur dan menjamin hak masyarakat adat. Namun, negara tetap harus menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat.

"Konstitusi UUD 1945 secara jelas memuat bahwa salah satu tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia" jelas politikus Partai NasDem itu.
 
Baca: Lestari Moerdijat Diberi Gelar Adat We Wettueng Lala Paratiwi
 
Ririe, sapaan akrab Lestari, menegaskan berbagai entitas adat yang ada hingga saat ini tak boleh terabaikan. Masyarakat adat dan para leluhur di Tanah Air ialah elemen penting yang turut memperjuangkan  kemerdekaan Indonesia.
 
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap DPR bisa mempercepat pembahasan RUU Masyarakat Adat menjadi undang-undang.  Selain itu, ia ingin pemerintah daerah meningkatkan konsistensi dalam memperhatikan hak-hak masyarakat adat di wilayahnya.
 
"Kami masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar masyarakat adat di Nusantara ini benar-benar bisa menerima hak-hak mereka sepenuhnya," terang dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan