Ilustrasi tes calon pegawai negeri sipil. ANT/Hendra Nurdiansyah.
Ilustrasi tes calon pegawai negeri sipil. ANT/Hendra Nurdiansyah.

BKN Bantah Mengabaikan Pegawai Honorer

M Sholahadhin Azhar • 19 November 2019 12:08
Jakarta: Badan Kepegawaian Negara (BKN) membantah tak mau mengangkat pegawai honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Rekrutmen CPNS dibuka karena moratorium penerimaan pegawai yang diberlakukan sejak 2015 dicabut. 
 
"Kebijakan pengangkatan honorer kategori 2 (K2) kan sudah selesai dengan tes," kata Plt Karo Humas BKN Paryono kepada Medcom.id, Selasa, 19 November 2019.
 
Paryono tak memerinci berapa banyak pegawai honorer yang mengikuti tes sebelumnya. Ia juga tak memerinci berapa banyak pegawai honorer yang lolos dan diangkat sebagai PNS. 

"Yang lulus tes itu diangkat menjadi CPNS," ujar Paryono.
 
Proses tes pegawai K2 tak berbeda jauh dengan seleksi CPNS pada umumnya. Tak ada tatap muka antara peserta dan penyelenggara tes. Pegawai honorer mendaftarkan diri secara daring.
 
Setelah lolos tes administrasi, pelamar bisa mencetak kartu peserta. Pegawai honorer bisa mengikuti ujian seleksi dasar dan seleksi bidang.
 
Ujian seleksi dasar dan bidang itu dilakukan melalui computer asissted test (CAT). Peserta bisa mengetahui langsung hasil begitu tes selesai.
 
Setelah dinyatakan lulus tes seleksi dasar dan bidang, peserta akan didaftarkan ke BKN dan mendapatkan nomor identitas pegawai (NIP). Kementerian terkait lalu mengeluarkan surat keputusan (SK) PNS.
 
Paryono menjelaskan tahapan itu membuktikan keberpihakan pemerintah mengangkat pegawai honorer. Menurutnya, kemampuan pegawai honorer sangat menentukan hasil tes.
 
"Yang ada sekarang ini sisa pegawai Kategori 2 yang tidak lulus tes," jelas Paryono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan