Pelantikan Rusli Baco Dg Pallabi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2019-2021. Proses pelantikan diawali kirab gubernur yang dipimpin Presiden Jokowi dan diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Rombongan berjalan kaki dari Istana Merdeka menuju Istana Negara. Rusli tampak menenteng keppres yang diserahkan Jokowi di Istana Merdeka.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Ibu Kota Baru Diusulkan Tak Punya Kepala Daerah
Begitu sampai di Istana Negara, keppres pun dibacakan. Jokowi kemudian memandu Rusli mengambil sumpah jabatan di bawah kitab suci.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Rusli meniru ucapan Presiden.
Jabatan Wagub Sulteng kosong sejak Oktober 2016 setelah mantan Wagub Sudarto meninggal dunia. Rusli yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dipercaya menduduki kursi wagub setelah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Tengah.
(DRI)