Sekretaris KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu. Medcom.id/ Sri Yanti
Sekretaris KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu. Medcom.id/ Sri Yanti

KPPPA tak Masalah Nomenklatur Dilebur

Sri Yanti Nainggolan • 20 Agustus 2019 02:19
Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengaku tidak masalah bila nomenklaturnya dilebur dengan kementerian lain. Asalkan isu yang sedang diperhatikan KPPPA tetap ditangani. 
 
"Buat kami, gabung dengan Kementerian Sosial atau kementerian apapun tak ada masalah. Yang kami concern (perhatikan) adalah isu yang ditangani," ujar Sekretaris KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam konferensi pers di kantor KPPPA, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019. 
 
Ia juga menjelaskan isu perempuan dan anak tetap akan diperjuangkan, terutama yang berhubungan dengan kekerasan. 

"Karena saat ini kalau diminta tanggung jawab soal itu (kekerasan) itu tak ada (kementerian yang menangani)," tambah dia. 
 
Ia membandingkannya dengan masalah hukum yang ditangani polisi, masalah sosial yang ditangani Kementerian Sosial, atau masalah kesehatan di Kementerian Kesehatan.
 
Padahal, pelaporan terkait kasus kekerasan cukup tinggi. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2016 menyebutkan bahwa 33,2 juta perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik atau seksual. Artinya 1 dari 3 perempuan atau 33,3 persen perempuan dilecehkan. Selain itu, satu dari 10 perempuan pada usia tersebut mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir. 
 
Survei pada anak tak lebih baik. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2018 mencatat bahwa dua dari tiga anak (53,06 juta jiwa) anak dan remaja perempuan atau laki-laki pernah mengalami kekerasan dalam hidupnya. Kekerasan tersebut tumpang tindih antara kekerasan fisik, emosional, dan seksual. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan