"Sehingga 2021 UU ini sudah berlaku dan banyak waktu kelompok masyarakat untuk bisa mengkaji dan menyosialisasikan," kata Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Februari 2020.
Wakil Ketua Komisi II itu menyebut panjangnya waktu pengkajian membuka peluang masyarakat segera mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Saan tidak ingin revisi kali ini sama dengan pembahasan UU Pemilu pada 2009. Hasil revisi diketok beberapa bulan menjelang Pemilu 2009 berjalan.
"Sehingga masyarakat tidak terlalu peduli dan tahu terkait kepemiluan karena tidak cukup waktu buat penyelenggara, parpol, dan masyarakat," ujar dia.

Penyandang disabilitas mental menggunakan hak pilihnya di TPS. Foto: Antara/Nova Wahyudi
Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyepakati total 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Salah satunya, RUU Pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id