Sekretaris Fraksi Partai nasDem Saan Mustopa. Foto: MI/M Irfan
Sekretaris Fraksi Partai nasDem Saan Mustopa. Foto: MI/M Irfan

Revisi UU Pemilu Diharap Selesai Akhir 2020

Anggi Tondi Martaon • 18 Februari 2020 17:52
Jakarta: Fraksi NasDem ingin pembahasan revisi Undang Undang (UU) Pemilu dikebut. Aturan ini diharapkan selesai akhir 2020.
 
"Sehingga 2021 UU ini sudah berlaku dan banyak waktu kelompok masyarakat untuk bisa mengkaji dan menyosialisasikan," kata Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Februari 2020.
 
Wakil Ketua Komisi II itu menyebut panjangnya waktu pengkajian membuka peluang masyarakat segera mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Saan tidak ingin revisi kali ini sama dengan pembahasan UU Pemilu pada 2009. Hasil revisi diketok beberapa bulan menjelang Pemilu 2009 berjalan.

"Sehingga masyarakat tidak terlalu peduli dan tahu terkait kepemiluan karena tidak cukup waktu buat penyelenggara, parpol, dan masyarakat," ujar dia.
 
Revisi UU Pemilu Diharap Selesai Akhir 2020
Penyandang disabilitas mental menggunakan hak pilihnya di TPS. Foto: Antara/Nova Wahyudi

 
Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyepakati total 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Salah satunya, RUU Pemilu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan