medcom.id, Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan masih menyelidiki pemasang spanduk bernada provokatif di Semanggi dan Kemang, Jakarta Selatan. Pengusutan juga melibatkan polisi.
"Polisi yang punya (kewenangan). Tapi kita juga sama, (selidiki) siapa yang masang," kata Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, kepada Metrotvnews.com, Senin 23 Oktober 2017.
Ujang mengaku, sudah melaporkan temuan spanduk itu ke atasannya. Satpol PP Jaksel pun telah berkoordinasi dengan Polres Jaksel.
Ujang memastikan, dua spanduk bernada provokatif itu telah dicopot. Petugas segera menurunkan spanduk usai mendapati laporan masyarakat.
Dua spanduk bernada provokatif ditemukan di kawasan Semanggi dan Kemang. Di Semanggi, spanduk ditemukan di jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat halte busway Dukuh Atas. Bunyi spanduk yakni: 'Usir Dubes Amerika dari Bumi Pertiwi'.
Spanduk provokatif yang sempat terpasang. Foto-foto: Satpol PP Jakarta Selatan
Sedangkan, di Kemang, spanduk bernada provokatif ditemukan di kawasan Kemang Selatan 8. Spanduk tampak dipasang di pinggir jalan raya dengan diikatkan di dua tiang. Spanduk berbunyi: 'Pulangkan Warga Amerika dari Indonesia'.
Beredarnya spanduk provokatif ini tak lepas dari insiden pencekalan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo bersama rombongan ke Amerika Serikat. Insiden terjadi pada Sabtu 21 Oktober 2017. Saat itu, Jenderal Gatot beserta delegasi masih berada di Bandara Soekarno-Hatta dan hendak check in.
Panglima TNI siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates. Namun beberapa saat sebelum keberangkatan, ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS.
medcom.id, Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan masih menyelidiki pemasang spanduk bernada provokatif di Semanggi dan Kemang, Jakarta Selatan. Pengusutan juga melibatkan polisi.
"Polisi yang punya (kewenangan). Tapi kita juga sama, (selidiki) siapa yang masang," kata Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, kepada
Metrotvnews.com, Senin 23 Oktober 2017.
Ujang mengaku, sudah melaporkan temuan spanduk itu ke atasannya. Satpol PP Jaksel pun telah berkoordinasi dengan Polres Jaksel.
Ujang memastikan, dua spanduk bernada provokatif itu telah dicopot. Petugas segera menurunkan spanduk usai mendapati laporan masyarakat.
Dua spanduk bernada provokatif ditemukan di kawasan Semanggi dan Kemang. Di Semanggi, spanduk ditemukan di jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat halte busway Dukuh Atas. Bunyi spanduk yakni: 'Usir Dubes Amerika dari Bumi Pertiwi'.
Spanduk provokatif yang sempat terpasang. Foto-foto: Satpol PP Jakarta Selatan
Sedangkan, di Kemang, spanduk bernada provokatif ditemukan di kawasan Kemang Selatan 8. Spanduk tampak dipasang di pinggir jalan raya dengan diikatkan di dua tiang. Spanduk berbunyi: 'Pulangkan Warga Amerika dari Indonesia'.
Beredarnya spanduk provokatif ini tak lepas dari insiden pencekalan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo bersama rombongan ke Amerika Serikat. Insiden terjadi pada Sabtu 21 Oktober 2017. Saat itu, Jenderal Gatot beserta delegasi masih berada di Bandara Soekarno-Hatta dan hendak check in.
Panglima TNI siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates. Namun beberapa saat sebelum keberangkatan, ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)