Wakil Presiden Jusuf Kalla -- MI/Panca Syurkani
Wakil Presiden Jusuf Kalla -- MI/Panca Syurkani

Kalla tak Paham Maksud Dahlan Iskan soal Penguasa

Dheri Agriesta • 28 Oktober 2016 16:58
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla tak paham maksud Dahlan Iskan, tersangka kasus dugaan pelepasan aset BUMD Pemprov Jawa Timur di PT Panca Wira Usaha,  tentang penguasa yang mengincar dirinya. Kalla tak yakin, penguasa yang dimaksud adalah pemerintah pusat.
 
"Apakah pemerintah di Jakarta? Apakah penguasa di Jawa Timur dan yang lain-lainnya? Kita kembalikan lah, kalau di Jakarta ini saya yakin tidak," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).
 
Kalla menjelaskan, Dahlan adalah orang yang dekat dengan pemerintahan. Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dahlan pernah menjadi menteri.

(Baca: Curhat Dahlan Iskan Sesaat Sebelum Ditahan)
 
Saat Presiden Joko Widodo mencalonkan diri sebagai presiden, Dahlan merupakan bagian dari tim sukses. Karena itu, kata Kalla, tak mungkin penguasa yang memerintah saat ini berlaku tak adil kepada Dahlan.
 
"Kita menunggu saja proses selanjutnya," kata Kalla.
 
Kalla tak Paham Maksud Dahlan Iskan soal Penguasa
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan seusai diperiksa terkait kasus korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Kamis (27/10/2016) -- ANT/Umarul Faruq
 
Kalla menyatakan, keprihatinannya dengan nasib Dahlan. Ia mengaku dekat dengan Dahlan, tak hanya di pemerintahan, tapi juga dalam bisnis. "Saya simpati yang dalam atas yang dihadapi mas Dahlan."
 
Dugaan Kriminalisasi
Dugaan Dahlan dikriminalisasi muncul seiring penahanan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu. Kalla mengatakan, hanya Dahlan dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang paham kasus ini.
 
(Baca: Kejati Jatim Punya 3 Alat Bukti Bawa Dahlan Iskan ke Bui)
 
Kasus yang menimpa Dahlan pun saat ia masih menjabat sebagai Dirut BUMD, bukan Menteri BUMN. Kalla tak yakin Dahlan melakukan pelanggaran itu.
 
"Saya enggak yakin pak Dahlan punya niat seperti itu. Tapi, banyak hal di Indonesia memang selama ada masalah dihubung-hubungkan terus. Jadi, itu tugas Kejaksaan," kata Kalla.
 
Kalla menyarankan pihak Dahlan menempuh jalur hukum jika merasa ada kriminalisasi. "Kalau kriminalisasi itu memang terjadi itu bisa di PTUN-kan, kan banyak yan melaksanakan begitu," pungkas Kalla.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan