Ketua Umum PPP Romahurmuzi.
Ketua Umum PPP Romahurmuzi.

Romy: Menang-Kalah di Pengadilan Biasa

Yogi Bayu Aji • 22 November 2016 18:52
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy tak masalah dengan kemenangan PPP Djan Faridz di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Bagi dia, itu merupakan hal biasa.
 
"Ya kalau mau dibilang menang itu di pengadilan kalah menang kan biasa," kata Romy di Istana Merdeka, Jalan MedanMerdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
 
Dia pun bercerita bila pihaknya juga sempat menang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini terkait gugatan Djan kepada Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Wiranto, dan Menkumham Yasonna Laoly.

"Dan kami sendiri yang meminta ganti rugi Rp1 triliun dan minta supaya yang bersangkutan ditetapkan sebagai pengurus DPP PPP yang sah, itu kami yang menang," aku dia.
 
Dia pun belum bisa memastikan apakah langkah hukum yang akan dilakukan pihaknya. "Masih ada proses banding, kasasi, kita ikuti saja biasa," pungkas dia.
 
Seperti diketahui, Djan memenangkan gugatan atas SK Menkumham yang mengesahkan PPP kubu Romy di PTUN. Menkumham pun diminta mencabut SK itu dan mengesahkan kubu Djan Faridz.
 
Baca juga: ?Djan: PPP Kubu Romy Hanya Intervensi
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan