medcom.id. Jakarta. Penerbitan 'tiga kartu sakti' oleh Jokowi-JK dilandasi dasar hukum yang jelas. Bahkan anggarannya sudah dialokasikan dalam APBN 2014 yang disusun pemerintahan SBY-Boediono.
"Kan ada BPJS, itu ada UU-nya, dan KIS hanya suatu sistem untuk melaksanakan BPJS," kata Wapres Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (6/11/2014).
Demikian juga dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pelaksanaannya di lapangan kelak kurang lebih akan sama dengan program wajib belajar 12 tahun lengkap segela perangkat pendukungnya seperti selama ini berlangsung.
"Ini kan sudah terjadi sebelumnya dan itu semua didukung APBN," ujar JK.
Di tempat yang sama Sekretaris Eksekutif TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) Bambang Widianto menambahkan, orang yang berhak mendapatkan KIS merupakan peserta BPJS. Pemerintah pun tidak menambah alokasi jumlah peserta BPJS untuk mendapatkan KIS ini.
"Kan ini sudah ada di APBN 2014. Artinya kita tidak ada menambahkan anggaran baru," jelas Bambang.
Sedangkan pelajar yang berhak mendapat beasiswa KIP hanya yang sudah terdaftar di Kemendikbud. "Jadi kartu dikeluarkan Presiden Jokowi untuk memastikan orang yang kurang mampu mendapatkan haknya," sambungnya.
Kalau pun ada peserta baru, tambah Bambang, jumlahnya tidak terlalu signifikan yakni hanya sebanyak 32 ribu peserta saja. Itu pun dananya diambil dari dana Kemensos untuk dana penyandang masalah kesejahteraan sosial.
"Itu pun hanya di Jakarta saja. Dan mereka ada di panti-panti di DKI," ungkapnya.
medcom.id. Jakarta. Penerbitan 'tiga kartu sakti' oleh Jokowi-JK dilandasi dasar hukum yang jelas. Bahkan anggarannya sudah dialokasikan dalam APBN 2014 yang disusun pemerintahan SBY-Boediono.
"Kan ada BPJS, itu ada UU-nya, dan KIS hanya suatu sistem untuk melaksanakan BPJS," kata Wapres Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (6/11/2014).
Demikian juga dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pelaksanaannya di lapangan kelak kurang lebih akan sama dengan program wajib belajar 12 tahun lengkap segela perangkat pendukungnya seperti selama ini berlangsung.
"Ini kan sudah terjadi sebelumnya dan itu semua didukung APBN," ujar JK.
Di tempat yang sama Sekretaris Eksekutif TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) Bambang Widianto menambahkan, orang yang berhak mendapatkan KIS merupakan peserta BPJS. Pemerintah pun tidak menambah alokasi jumlah peserta BPJS untuk mendapatkan KIS ini.
"Kan ini sudah ada di APBN 2014. Artinya kita tidak ada menambahkan anggaran baru," jelas Bambang.
Sedangkan pelajar yang berhak mendapat beasiswa KIP hanya yang sudah terdaftar di Kemendikbud. "Jadi kartu dikeluarkan Presiden Jokowi untuk memastikan orang yang kurang mampu mendapatkan haknya," sambungnya.
Kalau pun ada peserta baru, tambah Bambang, jumlahnya tidak terlalu signifikan yakni hanya sebanyak 32 ribu peserta saja. Itu pun dananya diambil dari dana Kemensos untuk dana penyandang masalah kesejahteraan sosial.
"Itu pun hanya di Jakarta saja. Dan mereka ada di panti-panti di DKI," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LHE)