PD Ajukan 10 Syarat Pilkada Langsung PPP: Mustahil

Achmad Zulfikar Fazli • 18 September 2014 17:45
medcom.id, Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan optimis DPR akan mensahkan RUU Pilkada. Sebab 10 syarat yang Partai Demokrat ajukan untuk mendukung pemilihan langsung Gubernur, Bupati dan Wali Kota sangat mustahil dapat diakomodasi. 
 
"Anda harus memahami kosakatanya, Demokrat mendukung pilkada langsung dengan 10 syarat itu. Pertanyaannya apakah mungkin itu masuk ke dalam RUU? Hampir akan mustahil," kata Sekertaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).
 
Menurutnya 10 syarat yang diajukan oleh Partai Demokrat tidak mungkin lagi diakomodasi sebab, harus kembali membongkar RUU yang sudah selesai. Suatu langkah politik yang hampir mustahil dapat dilakukan. 

"Syarat itu tidak akan terpenuhi, RUU tidak akan lagi bisa diubah," kata dia.
 
Politisi PPP ini meminta kepada semua kalangan baik partai politik yang mendukung Pilkada langsung maupun para pengamat politik tidak lagi menganggap Pilkada tidak langsung itu sebagai hal yang buruk. Pilkada tidak langsung untuk menghindari terjadinya konflik horizontal yang selama ini kerap terjadi di Pilkada langsung.
 
Bahkan, Ia mencontohkan ditengah Pilkada langsung masih terdapat Pilkada yang dilakukan secara tidak langsung seperti pemilihan Wali Kota di Jakarta yang dipilih oleh Gubernur serta pemilihan Gubernur Yogyakarta yang terus dipimpin Sri Sultan Hamengkubuwono. Namun, tidak ada yang meributkan hal ini walaupun berlangsung secara tidak langsung.
 
"Mau langsung atau tidak langsung Pilkada itu tetap demokratis. Jangan lagi menganggap pemilihan melalui DPRD itu buruk," kata Yani.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>