medcom.id, Jakarta: Partai Golkar menggelar konsolidasi nasional di Bali. Konsolidasi nasional tersebut dihadiri perwakilan provinsi di antaranya membahas dan mengevaluasi hasil Pilkada, selain membahas wacana Musyawarah Nasional (Munas).
Ketua Pelaksana Harian DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid, menyampaikan enam poin hasil konsolidasi nasional dengan DPD I Golkar. Pertama, DPP Partai Golkar direkomendasikan melaksanakan hasil Munas Bali.
"Ketua DPD I se-Indonesia tak berkehendak Munas atau Munas luar biasa sebelum 2019," kata Nurdin ketika dihubungi, Selasa (5/1/2016).
Sesuai AD/ART partai, Munas baru bisa dilakukan atas persetujuan DPD. Ketiga, partai akan menyiapkan kajian objektif dan faktual terkait hubungan dengan pemerintah. Golkar juga akan mencermati ide dasar berdirinya partai untuk dibahas dalam Rapimnas.
"Apakah di luar pemerintahan atau bergabung dengan pemerintahan. Tapi bukan KIH (sekarang KP3), ya," tambahnya.
Konsolidasi nasional juga membahas soal Pilkada 2017. Tak hanya itu forum konsolidasi nasional meminta DPP menegur Ketua Dewan Pertimbangan PG Akbar Tandjung yang mendesak dilaksanakan Munas. "Manuver Ketua Wantim itu bertentangan dengan AD/ART," tambahnya.
Rapimnas PG 2016, tambah Nurdin, akan dilaksakan 23-25 Januari di Yogyakarta atau Nusa Tenggara Barat.
Politikus senior Golkar Jusuf Kalla mengklaim dua kubu berseteru di Partai Golkar sepakat menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas). Rapimnas untuk menentukan perhelatan munas. "Sudah diteken," kata JK, Senin 4 Januari.
JK menjelaskan, penyelesaian dualisme kepengurusan sebenarnya hanya soal waktu. Pasalnya, baik Agung Laksono maupun Ical telah menyepakati perumusan penyatuan pengurus dan melengkapi format Dewan Pengurus Pusat (DPP) Munas Riau. Alur penyelesaian dualisme ditandatangani Ical, Agung, dan JK pada 9 November 2015.
medcom.id, Jakarta: Partai Golkar menggelar konsolidasi nasional di Bali. Konsolidasi nasional tersebut dihadiri perwakilan provinsi di antaranya membahas dan mengevaluasi hasil Pilkada, selain membahas wacana Musyawarah Nasional (Munas).
Ketua Pelaksana Harian DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid, menyampaikan enam poin hasil konsolidasi nasional dengan DPD I Golkar. Pertama, DPP Partai Golkar direkomendasikan melaksanakan hasil Munas Bali.
"Ketua DPD I se-Indonesia tak berkehendak Munas atau Munas luar biasa sebelum 2019," kata Nurdin ketika dihubungi, Selasa (5/1/2016).
Sesuai AD/ART partai, Munas baru bisa dilakukan atas persetujuan DPD. Ketiga, partai akan menyiapkan kajian objektif dan faktual terkait hubungan dengan pemerintah. Golkar juga akan mencermati ide dasar berdirinya partai untuk dibahas dalam Rapimnas.
"Apakah di luar pemerintahan atau bergabung dengan pemerintahan. Tapi bukan KIH (sekarang KP3), ya," tambahnya.
Konsolidasi nasional juga membahas soal Pilkada 2017. Tak hanya itu forum konsolidasi nasional meminta DPP menegur Ketua Dewan Pertimbangan PG Akbar Tandjung yang mendesak dilaksanakan Munas.
"Manuver Ketua Wantim itu bertentangan dengan AD/ART," tambahnya.
Rapimnas PG 2016, tambah Nurdin, akan dilaksakan 23-25 Januari di Yogyakarta atau Nusa Tenggara Barat.
Politikus senior Golkar Jusuf Kalla mengklaim dua kubu berseteru di Partai Golkar sepakat menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas). Rapimnas untuk menentukan perhelatan munas. "Sudah diteken," kata JK, Senin 4 Januari.
JK menjelaskan, penyelesaian dualisme kepengurusan sebenarnya hanya soal waktu. Pasalnya, baik Agung Laksono maupun Ical telah menyepakati perumusan penyatuan pengurus dan melengkapi format Dewan Pengurus Pusat (DPP) Munas Riau. Alur penyelesaian dualisme ditandatangani Ical, Agung, dan JK pada 9 November 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)