medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta, Pemerintah Pusat mengkaji secara serius terkait pemekaran wilayah baru. Menurut dia, banyak aspek yang perlu dipertimbangkan agar tujuan pemekaran dapat memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Karena tidak sedikit selama sepuluh tahun terakhir, daerah yang dimekarkan itu tidak jauh lebih maju daripada ketika sebelum dimekarkan," kata Riza saat dihubungi, Selasa (10/11/2015).
Menurutnya kesejahteraan hanya dianggap sebagai alasan, dia menilai pemekaran wilayah hanya dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan kekuasaan di pemerintahan daerah.
"Tapi kenyataannya pemekaran yang didorong oleh elit-elit setempat dengan dalih memajukan rakyat ini, justru dimanfaatkan untuk bagi-bagi kekuasaan," ujarnya.
Bahkan Riza mencontohkan salah satu Kabupaten yang dimekarkan beberapa tahun yang lalu, bukanya mengalami kemajuan, beberapa kelompok masyarakat daerah tersebut justru meminta pemekaran kembali.
"Alasannya, karena kelompok suku minoritas yang semula mengusulkan pemekaran itu, kalah saat pemilihan. Akhirnya mereka usul untuk dimekarkan lagi," kata dia.
Diluar itu, Riza menjelaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan otoritas Kementerian Dalam Negeri. DPR, kata Riza, hanya bertugas memberikan masukan kepada pemerintah apakah suatu daerah sudah layak dimekarkan atau belum.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta, Pemerintah Pusat mengkaji secara serius terkait pemekaran wilayah baru. Menurut dia, banyak aspek yang perlu dipertimbangkan agar tujuan pemekaran dapat memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Karena tidak sedikit selama sepuluh tahun terakhir, daerah yang dimekarkan itu tidak jauh lebih maju daripada ketika sebelum dimekarkan," kata Riza saat dihubungi, Selasa (10/11/2015).
Menurutnya kesejahteraan hanya dianggap sebagai alasan, dia menilai pemekaran wilayah hanya dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan kekuasaan di pemerintahan daerah.
"Tapi kenyataannya pemekaran yang didorong oleh elit-elit setempat dengan dalih memajukan rakyat ini, justru dimanfaatkan untuk bagi-bagi kekuasaan," ujarnya.
Bahkan Riza mencontohkan salah satu Kabupaten yang dimekarkan beberapa tahun yang lalu, bukanya mengalami kemajuan, beberapa kelompok masyarakat daerah tersebut justru meminta pemekaran kembali.
"Alasannya, karena kelompok suku minoritas yang semula mengusulkan pemekaran itu, kalah saat pemilihan. Akhirnya mereka usul untuk dimekarkan lagi," kata dia.
Diluar itu, Riza menjelaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan otoritas Kementerian Dalam Negeri. DPR, kata Riza, hanya bertugas memberikan masukan kepada pemerintah apakah suatu daerah sudah layak dimekarkan atau belum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)