Spanduk Selamat Datang di Provinsi Madura bertebaran di Bangkalan. (Foto:MTVN/Agus Josiandi)
Spanduk Selamat Datang di Provinsi Madura bertebaran di Bangkalan. (Foto:MTVN/Agus Josiandi)

Pemekaran Wilayah Madura Tidak Mudah

Intan fauzi • 09 November 2015 11:48
medcom.id, Jakarta: Madura tidak akan mudah memekarkan daerahnya menjadi provinsi baru. Sebab, berdasarakan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 83 persen daerah gagal menjalani tahapan dalam rangka pemekaran daerah.
 
"Sudah ada laporan dari Kemendagri, 83 persen dari total daerah yang dimekarkan bermasalah," kata Pengamat Politik LIPI Siti Zuhroh, kepada  Metrotvnews.com, Senin (9/11/2015).
 
Ia mengungkapkan, pemerintah pernah mengumumkan kebanyakan daerah yang mengusulkan pemekaran hanya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Madura perlu memastikan daerahnya mampu menjadi daerah otonomi baru. "Prinsipnya, daerah yang mengusulkan pemekaran harus yakin bisa maju," jelasnya.
 
Meski begitu, menurut Siti, sah-sah saja Madura ingin mendeklarasikan diri sebagai provinsi baru. Namun, Madura perlu melalui tahap yang lama. Jika gagal, Madura harus kembali menjadi bagian Jawa Timur.
 
"Sah-sah saja jika ingin mendeklarasikan pada tanggal 10 November. Karena elit atau pejabat Madura perlu gaung. Namun perlu disiapkan persyaratan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (tentang Pemerintahan Daerah)," terang Siti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan