medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo berjanji segera mengumumkan hasil kajian pemerintah terkait informasi nama-nama orang Indonesia dalam dokumen milik firma hukum asal Panama Mossack Fonseca yang bocor atau yang dikenal sebagai The Panama Papers. Dia belum mau membongkarnya sekarang.
"Nanti akan saya sampaikan kalau sudah final semuanya," kata Presiden Jokowi setelah meresmikan dan meninjau Pelabuhan Tobelo di Halmahera Utara, Rabu (6/4/2016).
The Panama Papers mengungkap banyak pejabat dan pengusaha dari berbagai negara pernah menyewa jasa Mossack untuk mendirikan perusahaan di yurisdiksi bebas pajak di luar negeri (offshore). Pemerintah saat ini masih memvalidasi informasi yang masuk untuk mencocokkan data dengan yang didapat dari otoritas pajak negara-negara maju yang tergabung dalam G-20.
"Karena ada menyangkut tax amnesty dan lain-lain nanti setelah itu saya umumkan," kata dia.
Sebelumnya, beredar hasil laporan investigasi mengenai Mossack Fonseca yang di dalamnya terdapat dokumen berisi data perusahaan bayangan di yurisdiksi bebas pajak. Modus ini dimanfaatkan untuk menghindari pajak.
Isi dokumen itu mengungkapkan bagaimana jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak. Terdapat lebih dari 2.000 nama perseorangan dan perusahaan di Indonesia yang terindikasi ada di dokumen tersebut.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menilai aset para wajib pajak di luar negeri bukan berasal dari laporan investigasi ini. Bambang menjelaskan data milik DJP berasal dari data resmi otoritas pajak negara-negara G20, namun tidak menutup kemungkinan pemerintah menggunakan informasi Panama Papers sebagai data pembanding. (Antara)
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo berjanji segera mengumumkan hasil kajian pemerintah terkait informasi nama-nama orang Indonesia dalam dokumen milik firma hukum asal Panama Mossack Fonseca yang bocor atau yang dikenal sebagai The Panama Papers. Dia belum mau membongkarnya sekarang.
"Nanti akan saya sampaikan kalau sudah final semuanya," kata Presiden Jokowi setelah meresmikan dan meninjau Pelabuhan Tobelo di Halmahera Utara, Rabu (6/4/2016).
The Panama Papers mengungkap banyak pejabat dan pengusaha dari berbagai negara pernah menyewa jasa Mossack untuk mendirikan perusahaan di yurisdiksi bebas pajak di luar negeri (
offshore). Pemerintah saat ini masih memvalidasi informasi yang masuk untuk mencocokkan data dengan yang didapat dari otoritas pajak negara-negara maju yang tergabung dalam G-20.
"Karena ada menyangkut
tax amnesty dan lain-lain nanti setelah itu saya umumkan," kata dia.
Sebelumnya, beredar hasil laporan investigasi mengenai Mossack Fonseca yang di dalamnya terdapat dokumen berisi data perusahaan bayangan di yurisdiksi bebas pajak. Modus ini dimanfaatkan untuk menghindari pajak.
Isi dokumen itu mengungkapkan bagaimana jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak. Terdapat lebih dari 2.000 nama perseorangan dan perusahaan di Indonesia yang terindikasi ada di dokumen tersebut.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menilai aset para wajib pajak di luar negeri bukan berasal dari laporan investigasi ini. Bambang menjelaskan data milik DJP berasal dari data resmi otoritas pajak negara-negara G20, namun tidak menutup kemungkinan pemerintah menggunakan informasi Panama Papers sebagai data pembanding. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)