medcom.id, Jakarta: Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) segera menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk melaporkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan banding kubu Ical di tingkat kasasi.
"Kita akan laporkan hasil putusan MA untuk dibawa ke JK, karena setiap putusan di pengadilan tinggi dan pengadilan lainnya juga begitu," kata Sekjen Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham, di Ruang Oca, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Laporan ini, lanjut Idrus, sebagai bentuk penghormatan kepada JK sebagai tokoh senior, juga mantan Ketua Umum Partai Golkar. Sehingga, komunikasi antara pengurus dan tokoh senior tetap terus terjaga.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan pihaknya akan melaporkan hasil tersebut kepada JK. Lantaran masih harus mengumpulkan seluruh berkas-berkas hasil putusan tersebut.
"Kita belum tahu kapan. Karena kita masih harus mengumpulkan semua barang-barangnya dulu," pungkas dia.
Sebelumnya, JK mengatakan putusan yang dikeluarkan MA membuat dua Munas Bali dan Ancol tak diakui. JK mengaku belum membaca putusan MA secara detail. Tapi, kata JK, putusan itu jelas mengembalikan kepengurusan Partai Golkar kepada Munas Riau.
JK menilai, keputusan MA sangat bijaksana. MA memaksa dua kubu bertikai di Golkar dan PPP untuk islah. Kembali bersatu. "Sangat bijaksana, berarti semua harus islah," ujar JK.
Selasa, 20 Oktober kemarin, Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Ical. Dalam sidangnya, majelis hakim memutuskan untuk kembali ke putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Terbelahnya partai beringin bergulir sejak akhir tahun lalu. Perpecahan dipicu penolakan terhadap Munas di Bali. Agung LAksono yang tidak puas dengan hasil Munas Bali, kemudian menggelar Munas di Ancol.
Munas di Bali menunjuk Ical sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Sedangkan Agung berhasil menjadi Ketua Umum melalui pemilihan.
medcom.id, Jakarta: Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) segera menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk melaporkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan banding kubu Ical di tingkat kasasi.
"Kita akan laporkan hasil putusan MA untuk dibawa ke JK, karena setiap putusan di pengadilan tinggi dan pengadilan lainnya juga begitu," kata Sekjen Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham, di Ruang Oca, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Laporan ini, lanjut Idrus, sebagai bentuk penghormatan kepada JK sebagai tokoh senior, juga mantan Ketua Umum Partai Golkar. Sehingga, komunikasi antara pengurus dan tokoh senior tetap terus terjaga.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan pihaknya akan melaporkan hasil tersebut kepada JK. Lantaran masih harus mengumpulkan seluruh berkas-berkas hasil putusan tersebut.
"Kita belum tahu kapan. Karena kita masih harus mengumpulkan semua barang-barangnya dulu," pungkas dia.
Sebelumnya, JK mengatakan putusan yang dikeluarkan MA membuat dua Munas Bali dan Ancol tak diakui. JK mengaku belum membaca putusan MA secara detail. Tapi, kata JK, putusan itu jelas mengembalikan kepengurusan Partai Golkar kepada Munas Riau.
JK menilai, keputusan MA sangat bijaksana. MA memaksa dua kubu bertikai di Golkar dan PPP untuk islah. Kembali bersatu. "Sangat bijaksana, berarti semua harus islah," ujar JK.
Selasa, 20 Oktober kemarin, Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Ical. Dalam sidangnya, majelis hakim memutuskan untuk kembali ke putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Terbelahnya partai beringin bergulir sejak akhir tahun lalu. Perpecahan dipicu penolakan terhadap Munas di Bali. Agung LAksono yang tidak puas dengan hasil Munas Bali, kemudian menggelar Munas di Ancol.
Munas di Bali menunjuk Ical sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Sedangkan Agung berhasil menjadi Ketua Umum melalui pemilihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)