Jakarta: Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menilai penurunan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi dalam tiga tahun terakhir bukan angka sebenarnya, karena korban enggan melapor. Polri ditantang membuat inovasi agar korban berani melapor.
"Kalau begini berarti yang harus dicari solusinya adalah, bagaimana bikin korban berani lapor? Misalnya dengan mewujudkan penanganan hukum berbasis gender," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Juli 2023.
Inovasi lain yang bisa dilakukan yaitu memaksimalkan peran polisi wanita (polwan) dalam penanganan kasus KDRT. Sehingga, korban merasa nyaman melaporkan kekerasan yang dialami.
"Hingga yang paling penting, menghilangkan stigma bahwa lapor polisi itu justru cenderung tidak membantu korban," ungkap dia.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu juga menyoroti persepsi di masyarakat yang kerap menyalahkan atau tidak membela korban ketika melapor. Sahroni menyebut tindakan tersebut bahkan dilakukan oknum pihak kepolisian.
“Ada kasus pemerkosaan yang justru disuruh nikah sama pelaku. Atau juga pelapor yang ketika lapor justru dilecehkan secara verbal oleh penyidik ketika membuat laporan," sebut dia.
Jajaran Korps Bhayangkara diminta mengubah tindakan tersebut dan memberikan perlindung kesehatan mental korban KDRT. Jika terjadi lagi, oknum polisi tersebut harus ditindak tegas.
"Pak Kapolri (Listyo Sigit Prabowo) dan jajarannya harus tegas. Tidak hanya edukasi, tapi beri hukuman oknum polisi yang masih melakukan hal-hal tersebut,” ujar dia.
Selain itu, Sahroni meminta Polri memaksimalkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak. Direktorat yang dibentuk Kapolri Listyo itu harus diimplementasikan dengan baik.
“Mulai sari bantuan hukum, layanan rehabilitasi, hingga penanganan trauma yang sinergis bersama lembaga terkait lainnya,” ujar dia.
Jakarta: Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim
Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menilai penurunan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi dalam tiga tahun terakhir bukan angka sebenarnya, karena korban enggan melapor. Polri ditantang membuat inovasi agar korban berani melapor.
"Kalau begini berarti yang harus dicari solusinya adalah, bagaimana bikin korban berani lapor? Misalnya dengan mewujudkan penanganan hukum berbasis gender," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Juli 2023.
Inovasi lain yang bisa dilakukan yaitu memaksimalkan peran polisi wanita (polwan) dalam penanganan kasus
KDRT. Sehingga, korban merasa nyaman melaporkan kekerasan yang dialami.
"Hingga yang paling penting, menghilangkan stigma bahwa lapor polisi itu justru cenderung tidak membantu korban," ungkap dia.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu juga menyoroti persepsi di masyarakat yang kerap menyalahkan atau tidak membela korban ketika melapor. Sahroni menyebut tindakan tersebut bahkan dilakukan oknum pihak kepolisian.
“Ada kasus pemerkosaan yang justru disuruh nikah sama pelaku. Atau juga pelapor yang ketika lapor justru dilecehkan secara verbal oleh penyidik ketika membuat laporan," sebut dia.
Jajaran Korps Bhayangkara diminta mengubah tindakan tersebut dan memberikan perlindung kesehatan mental korban
KDRT. Jika terjadi lagi, oknum polisi tersebut harus ditindak tegas.
"Pak Kapolri (Listyo Sigit Prabowo) dan jajarannya harus tegas. Tidak hanya edukasi, tapi beri hukuman oknum polisi yang masih melakukan hal-hal tersebut,” ujar dia.
Selain itu, Sahroni meminta Polri memaksimalkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak. Direktorat yang dibentuk Kapolri Listyo itu harus diimplementasikan dengan baik.
“Mulai sari bantuan hukum, layanan rehabilitasi, hingga penanganan trauma yang sinergis bersama lembaga terkait lainnya,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)