Jakarta: Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia diakui belum sempurna. Namun, pemberantasan praktik culas di Tanah Air terus mengalami perbaikan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni merespons indeks persepsi korupsi (IPK) yang dikeluarkan Transparency International. IPK Indonesia turun 4 poin dibandingkan tahun lalu dari 38 menjadi 34 poin.
“Pemberantasan korupsi di negara kita memang belum sempurna. Tapi seiring waktu berjalan, perbaikan-perbaikan yang dilakukan terbukti memperlihatkan hasil yang baik," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Februari 2023.
Perbaikan yang dilakukan dapat dilihat dari upaya pemberantasan korupsi. Banyak kasus-kasus korupsi skala besar yang berhasil diungkap aparat penegak hukum.
“Ditambah kini dari segi adaptasi kebijakan dan juga peran aktif masyarakat, saya yakin kita sedang menuju arah yang sangat cerah. So we are on the right track,” ungkap dia.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu sangat berharap Indonesia nantinya memiliki sistem pencegahan dan pengawasan yang sangat ketat. Sehingga, tak hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi tetap dukung penuh OTT, namun dengan catatan harus dibarengi dengan hadirnya sistem yang luar biasa ketat," sebut dia.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Wapres: Pemerintah Berkomitmen |
Dia menyampaikan sistem pencegahan tersebut harus mampu menutup segala celah korupsi yang ada. Sehingga, tak ada lagi upaya mengakali aturan untuk mencuri uang rakyat.
"Untuk coba mencuri saja mereka tidak akan bisa. Dengan begitu saya optimis pemberantasan korupsi di negara kita dapat melesat jauh lebih hebat lagi,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di