Jakarta: Aksi demonstrasi dilakukan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah untuk menolak revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan rancangan undang-undang (RUU) yang dianggap bermasalah.
Menyikapi hal itu, Anggota DPR periode 2019-2024 Johnny G Plate menegaskan aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa didengarkan dan ditampung oleh lembaga legislatif pusat. Hal itu ditandai dengan penundaan pengesahan beberapa RUU.
"Kami sampaikan demo mahasiswa, aspirasinya sangat didengar dan diperhatikan. Setidaknya itu yang sudah dilakukan DPR periode sebelumnya," kata Johnny G Plate, saat ditemui di Lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2019.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta DPR membatalkan revisi UU KPK karena dinilai akan memperlemah lembaga antirasuah. Mahasiswa juga menuntut hal serupa terhadap beberapa RUU, di antaranya RUU Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Pertanahan, RUU Sumber Daya Air, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pemasyarakatan.
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan, anggota DPR yang baru dilantik harus menyelesaikan tugas pembahasan beberapa RUU yang ditunda dengan tetap mengakomodir aspirasi masyarakat.
"Kita harapkan proses pembahasan RUU sebelumnya yang hampir selesai itu bisa menjadi prioritas DPR dengan memperhatikan masukan-masukan dari masyarakat," ujar dia.
Jakarta: Aksi demonstrasi dilakukan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah untuk menolak revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan rancangan undang-undang (RUU) yang dianggap bermasalah.
Menyikapi hal itu, Anggota DPR periode 2019-2024 Johnny G Plate menegaskan aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa didengarkan dan ditampung oleh lembaga legislatif pusat. Hal itu ditandai dengan penundaan pengesahan beberapa RUU.
"Kami sampaikan demo mahasiswa, aspirasinya sangat didengar dan diperhatikan. Setidaknya itu yang sudah dilakukan DPR periode sebelumnya," kata Johnny G Plate, saat ditemui di Lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2019.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta DPR membatalkan revisi UU KPK karena dinilai akan memperlemah lembaga antirasuah. Mahasiswa juga menuntut hal serupa terhadap beberapa RUU, di antaranya RUU Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Pertanahan, RUU Sumber Daya Air, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pemasyarakatan.
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan, anggota DPR yang baru dilantik harus menyelesaikan tugas pembahasan beberapa RUU yang ditunda dengan tetap mengakomodir aspirasi masyarakat.
"Kita harapkan proses pembahasan RUU sebelumnya yang hampir selesai itu bisa menjadi prioritas DPR dengan memperhatikan masukan-masukan dari masyarakat," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)