Jakarta: Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz menyarankan adanya susunan yang proposional dan logis dalam komposisi kabinet kerja Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Pasalnya ia menilai saat ini tidak adanya proporsi yang pasti antara kursi parlemen dengan kursi kabinet milik pemerintah.
Untuk itu, ia memiliki skema yang tepat diterapkan dalam pemerintahan yang akan datang. Skema tersebut memiliki komposisi 60 persen dari unsur partai pendukung Jokowi-Ma'ruf dan 40 persen kalangan profesional.
"Partai politik (pendukung) diperhatikan prioritas yang paling penting. Pengalaman sebelumnya bentuk kursi partai pendukungnya di DPR tidak tecermin secara ideal dalam bentuk dukung kursi di kementerian," ujarnya di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2019.
Ia menuturkan dari 34 kementerian harus dibagi 19 kementerian dipimpin partai-partai pendukung yang masuk dalam parlemen. Sedangkan 15 kementerian diisi oleh profesional yang tidak menutup kemungkinan direkomendasi dari parpol pendukung.
Pembagian dari parpol pendukung yang lolos untuk melangkah ke parlemen, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 19,33 persen suara tertinggi dalam Pemilu 2019 berhak mendapatkan 22,26 persen kursi di DPR dan tujuh kursi di kementerian.
Lalu, Partai Golkar dengan perolehan 12,31 persen suara di Pemilu, berhak mendapatkan 14,78 persen kursi DPR dan lima kursi di kementerian. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 9,69 persen suara di Pemilu berhak mendaptakan 10,09 persen kursindi DPD dan mendapatkan tiga kursi kementerian.
Partai NasDem dengan suara 9,05 persen di Pemilu berhak mendapatkan 10,26 persen kursi di parlemen serta tiga kursi di Kementerian. Terakhir Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 4,25 suara pemilu berhak menduduki 3,30 persen parlemen dan satu kursi kementerian.
Lalu ada 10 kementerian seperti Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti), dan Kementerian Desa (Kemendes) harus diisi dari kalangan profesional.
Sedangkan lima kementerian lainya dapat diduduki oleh partai politik yang tidak lolos dalam ambang batas parlemen. Seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Dengan skema tersebut dapat menghasilkan kesinambungan antara pemerintahan dan parlemen dalam menghasilkan program kerja yang tepat untuk masyarakat. Secara tidak langsung setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kecil kemungkinan ditentang kubu oposisi.
"Jadi dalam mengambil keputusan RUU dengan porsi ini mayoritas dong. Jadi ini harus diitung bener-bener, maka dari itu, kursi kabinet cerminan dari parlemen," pungkasnya.
Jakarta: Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz menyarankan adanya susunan yang proposional dan logis dalam komposisi kabinet kerja Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Pasalnya ia menilai saat ini tidak adanya proporsi yang pasti antara kursi parlemen dengan kursi kabinet milik pemerintah.
Untuk itu, ia memiliki skema yang tepat diterapkan dalam pemerintahan yang akan datang. Skema tersebut memiliki komposisi 60 persen dari unsur partai pendukung Jokowi-Ma'ruf dan 40 persen kalangan profesional.
"Partai politik (pendukung) diperhatikan prioritas yang paling penting. Pengalaman sebelumnya bentuk kursi partai pendukungnya di DPR tidak tecermin secara ideal dalam bentuk dukung kursi di kementerian," ujarnya di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2019.
Ia menuturkan dari 34 kementerian harus dibagi 19 kementerian dipimpin partai-partai pendukung yang masuk dalam parlemen. Sedangkan 15 kementerian diisi oleh profesional yang tidak menutup kemungkinan direkomendasi dari parpol pendukung.
Pembagian dari parpol pendukung yang lolos untuk melangkah ke parlemen, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 19,33 persen suara tertinggi dalam Pemilu 2019 berhak mendapatkan 22,26 persen kursi di DPR dan tujuh kursi di kementerian.
Lalu, Partai Golkar dengan perolehan 12,31 persen suara di Pemilu, berhak mendapatkan 14,78 persen kursi DPR dan lima kursi di kementerian. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 9,69 persen suara di Pemilu berhak mendaptakan 10,09 persen kursindi DPD dan mendapatkan tiga kursi kementerian.
Partai NasDem dengan suara 9,05 persen di Pemilu berhak mendapatkan 10,26 persen kursi di parlemen serta tiga kursi di Kementerian. Terakhir Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 4,25 suara pemilu berhak menduduki 3,30 persen parlemen dan satu kursi kementerian.
Lalu ada 10 kementerian seperti Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti), dan Kementerian Desa (Kemendes) harus diisi dari kalangan profesional.
Sedangkan lima kementerian lainya dapat diduduki oleh partai politik yang tidak lolos dalam ambang batas parlemen. Seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Dengan skema tersebut dapat menghasilkan kesinambungan antara pemerintahan dan parlemen dalam menghasilkan program kerja yang tepat untuk masyarakat. Secara tidak langsung setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kecil kemungkinan ditentang kubu oposisi.
"Jadi dalam mengambil keputusan RUU dengan porsi ini mayoritas dong. Jadi ini harus diitung bener-bener, maka dari itu, kursi kabinet cerminan dari parlemen," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(BOW)