Jakarta: Langkah Polri turun tangan dalam kasus gagal ginjal akut didukung. Para pihak yang terlibat harus disanksi tegas jika terbukti menyalahi aturan.
"Kita minta supaya penegakkan hukum yang tegas dari pihak Polri," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022.
Kasus gagal ginjal akut harus menjadi perhatian khusus Polri. Sebab, korban dari kasus tersebut merupakan anak-anak yang menjadi masa depan bangsa.
"Ini patut menjadi perhatian kita karena ini korbannya adalah anak-anak," ungkap dia.
Selain proses hukum, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta memerintahkan personelnya memasifkan sosialisasi obat sirup yang dilarang. Sejumlah obat sirup terbukti jadi penyebab utama gagal ginjal akut.
"Perlu disosialisasikan ke masyarakat untuk tidak menyimpan karena obat-obatan itu sudah dijual sekian lama yang belum kadaluwarsa dan masih disimpan dan itu dikatagorikan obat berbahaya," sebut dia.
Para penjual juga diminta tak memasarkan obat sirup yang sudah dilarang. Mereka mesti diingatkan mengenai konsekuensi hukum jika nekat tetap menjual obat tersebut.
"Saya pikir dengan adanya larangan-larangan toko-toko obat juga akan takut menjual karena itu akan ada sanksi hukum, yang paling penting itu adalah sosialisasi agar tidak menyimpan obat-obatan yang sudah dibeli," ujar dia.
Kapolri Sigit membentuk tim gabungan menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut. Pembentukan Tim Gabungan diputuskan lewat Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri pada pada Kamis, 26 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
Jakarta: Langkah Polri turun tangan dalam kasus
gagal ginjal akut didukung. Para pihak yang terlibat harus disanksi tegas jika terbukti menyalahi aturan.
"Kita minta supaya penegakkan hukum yang tegas dari pihak Polri," kata Wakil Ketua
DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022.
Kasus gagal ginjal akut harus menjadi perhatian khusus Polri. Sebab, korban dari kasus tersebut merupakan anak-anak yang menjadi masa depan bangsa.
"Ini patut menjadi perhatian kita karena ini korbannya adalah anak-anak," ungkap dia.
Selain proses hukum,
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta memerintahkan personelnya memasifkan sosialisasi obat sirup yang dilarang. Sejumlah obat sirup terbukti jadi penyebab utama gagal ginjal akut.
"Perlu disosialisasikan ke masyarakat untuk tidak menyimpan karena obat-obatan itu sudah dijual sekian lama yang belum kadaluwarsa dan masih disimpan dan itu dikatagorikan obat berbahaya," sebut dia.
Para penjual juga diminta tak memasarkan obat sirup yang sudah dilarang. Mereka mesti diingatkan mengenai konsekuensi hukum jika nekat tetap menjual obat tersebut.
"Saya pikir dengan adanya larangan-larangan toko-toko obat juga akan takut menjual karena itu akan ada sanksi hukum, yang paling penting itu adalah sosialisasi agar tidak menyimpan obat-obatan yang sudah dibeli," ujar dia.
Kapolri Sigit membentuk tim gabungan menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut. Pembentukan Tim Gabungan diputuskan lewat Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri pada pada Kamis, 26 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)