Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Hanura Daftar ke KPU pada 8 Agustus

Medcom • 01 Agustus 2022 17:12
Jakarta: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada Senin, 8 Agustus 2022. Hanura memilih tak daftar di pekan awal masa pendaftaran.
 
"DPP Hanura kan sudah sepakat akan mendaftarkan pada 8 Agustus 2022, ini angka baik dalam hitungan partai Hanura," ujar Wakil Ketua Umum (waketum) bidang Organisasi dan Kader Keanggotaan Partai Hanura Benny Rhamdani, Senin, 1 Agustus 2022.
 
Benny menyebut bakal melakukan hal unik saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, ia masih enggan memerincinya.

"Jika disampaikan sekarang kan sudah bukan kejutan lagi. Kami sudah ada ide tapi nanti. Coming soon," ucap dia.
 

Baca: KPU: PPP, PAN, dan Golkar Bakal Daftar 10 Agustus


Benny mengatakan partainya sudah menyiapkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Ia menjabarkan Hanura memiliki 274.298 kader, 514 Dewan Perwakilan Cabang (DPC), dan Dewan Perwakilan Daerah di 34 provinsi. 
 
Berdasarkan aturan, Hanura masuk dalam partai politik kategori dua atau nonparlemen. Hanura wajib melalui proses verifikasi administrasi dan faktual. Hanura juga terus memperkuat konsolidasi internal.
 
"Kami nyatakan 100 persen Partai Hanura siap. Tidak ada masalah," ungkap Benny. (Jose Imanuel)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan