Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Dok Medcom.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Dok Medcom.id

KPU Setuju Usulan DPR, Tak Ada Perubahaan Penataan Dapil di Pemilu 2024

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 12 Januari 2023 11:30
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) setuju dengan usulan Komisi II DPR yang meminta tidak ada perubahan penataan daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Komisi II, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemarin.
 
"Hal tersebut tertuang pada angka 6 kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat," papar Komisioner KPU Idham Holik, Kamis, 12 Januari 2023.
 
Menurutnya, keputusan tersebut tidak bertentangan dengan salah satu prinsip penataan daerah pemilihan, yaitu berkesinambungan. Hal ini diatur dalam Pasal 185 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Bunyi pasal tersebut yakni; Penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota memperhatikan prinsip
a. kesetaraan nilai suara
b. ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional
c. proporsionalitas
d. integralitas wilayah
e. berada dalam cakupan wilayah yang sama
f. kohesivitas
g. kesinambungan.

 

Baca: Soal Penataan Dapil, Perludem: KPU Tak Harus Terikat Keinginan DPR


Nantinya, kata Idham, KPU akan menyesuaikan alokasi kursi berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang diberikan Kemendagri. Hal itu sesuai dengan Pasal 188 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menjelaskan batasan alokasi kursi DPRD Provinsi berdasarkan jumlah penduduk dalam satu provinsi.
 
"Tentunya akhir dari proses ini nanti akan kembali dikonsultasikan dengan DPR," terang Idham.
 
Setelah itu, rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang penataan dapil untuk Pileg 2024 akan dibahas dalam focused group discussion. Selanjutnya, akan diuji publik sebagaimana tradisi dalam proses legal drafting di lembaga KPU.
 
"Yang selanjutnya sebagaimana yang diatur dalam Pasal 75 ayat 4 UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU akan berkonsultasi dengan DPR," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan