Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani meminta sistem penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak diperbaiki. Pemerintah didorong melakukan semacam tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) bagi hewan yang menjadi suspek PMK.
Perbaikan sistem penanganan PMK perlu dilakukan karena sejauh ini, petugas dinas kesehatan hewan yang bertugas di lapangan dan peternak melakukan pemeriksaan hanya berdasarkan pengamatan gejala klinis yang tampak dari fisik hewan ternak.
"Saya kira perlu ada evaluasi terhadap sistem penanganan PMK di seluruh wilayah Indonesia. Seharusnya, deteksi dini terhadap hewan ternak yang menjadi suspek PMK dilakukan dengan menggunakan tes antigen atau PCR seperti halnya penanganan covid-19 pada manusia," kata Puan melalui keterangan tertulis, Minggu, 17 Juli 2022.
Dengan deteksi yang akurat, kata Puan, hewan ternak yang terpapar PMK dapat segera diketahui meski belum menunjukkan gejala fisik. Sehingga, pencegahan penyebaran dapat cepat-cepat dengan melakukan karantina terhadap hewan ternak yang sakit.
"Kita seharusnya belajar dari pengalaman saat virus covid-19 merebak. Pencegahan lewat deteksi dini dapat mengurangi penyebaran virus," ujar Puan.
Apalagi, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan PMK yang dikoordinasikan BNPB dan terintegrasi dengan beberapa lembaga serta kementerian. Puan meminta Satgas Penanganan PMK menggalakkan testing terhadap hewan ternak.
"Termasuk juga melakukan random sampling kepada hewan-hewan ternak, khususnya di daerah yang sudah masuk dalam zona merah PMK," kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
Puan mendorong Satgas mengintensifkan prosedur pengobatan dan karantina bagi hewan yang terjangkit PMK. Selanjutnya, hewan segera divaksinasi apabila telah dinyatakan sembuh.
"Karena belum ada obat yang dapat mengatasi PMK, peningkatan antibodi hewan jadi cara terbaik. Pemberian vitamin kepada hewan ternak harus sejalan dengan program vaksinasi," kata Puan.
Cucu Proklamator RI Soekarno (Bung Karno) ini juga mengingatkan agar prosedur stamping out atau pemusnahan pada hewan yang mati akibat PMK langsung dilakukan. Puan meminta pemerintah terus menyosialisasikan cara penanganan terhadap hewan ternak yang terinfeksi PMK namun diputuskan untuk dipotong.
"Pastikan masyarakat tahu bahwa daging dari hewan ternak yang sakit PMK masih bisa dikonsumsi selama pemotongan dilakukan dengan prosedur khusus dan diolah secara benar," kata dia.
Berdasarkan data laman siagapmk.id, per hari ini total hewan ternak yang terpapar PMK mencapai 367.146 ekor. Kemudian, hewan yang sudah sembuh 140.970 ekor, hewan ternak mati 2.447 ekor, dan yang belum sembuh 140.970 ekor.
Jumlah tersebut tersebar di 22 provinsi dan 250 kabupaten/kota untuk jenis hewan sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Adapun cakupan vaksinasi sudah dilakukan terhadap 498.893 hewan ternak.
Hanya saja untuk Provinsi Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan (Sulsel) angka vaksinasi PMK masih 0. Padahal, kasus PMK di Sulsel terus meluas penyebarannya dengan total sudah 173 hewan ternak yang terpapar dan provinsi tersebut kini masuk zona merah karena penyebaran kasusnya ditemukan di beberapa daerah.
"DPR mendorong Pemerintah pusat meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah. Vaksinasi PMK perlu dipercepat agar jumlah hewan ternak yang mati dapat ditekan sesedikit mungkin. Kematian hewan ternak akibat PMK tentu menimbulkan kerugian bagi peternak, khususnya peternak rumahan yang menjadikan hewan ternak sebagai investasi untuk masa depan mereka," tegas Puan.
Jakarta:
Ketua DPR Puan Maharani meminta sistem penanganan
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak diperbaiki. Pemerintah didorong melakukan semacam tes antigen atau
polymerase chain reaction (PCR) bagi hewan yang menjadi suspek PMK.
Perbaikan sistem penanganan PMK perlu dilakukan karena sejauh ini, petugas dinas kesehatan hewan yang bertugas di lapangan dan peternak melakukan pemeriksaan hanya berdasarkan pengamatan gejala klinis yang tampak dari fisik hewan ternak.
"Saya kira perlu ada evaluasi terhadap sistem penanganan PMK di seluruh wilayah Indonesia. Seharusnya, deteksi dini terhadap hewan ternak yang menjadi suspek PMK dilakukan dengan menggunakan tes antigen atau PCR seperti halnya penanganan
covid-19 pada manusia," kata Puan melalui keterangan tertulis, Minggu, 17 Juli 2022.
Dengan deteksi yang akurat, kata Puan, hewan ternak yang terpapar PMK dapat segera diketahui meski belum menunjukkan gejala fisik. Sehingga, pencegahan penyebaran dapat cepat-cepat dengan melakukan karantina terhadap hewan ternak yang sakit.
"Kita seharusnya belajar dari pengalaman saat virus covid-19 merebak. Pencegahan lewat deteksi dini dapat mengurangi penyebaran virus," ujar Puan.
Apalagi, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan PMK yang dikoordinasikan BNPB dan terintegrasi dengan beberapa lembaga serta kementerian. Puan meminta Satgas Penanganan PMK menggalakkan testing terhadap hewan ternak.
"Termasuk juga melakukan random sampling kepada hewan-hewan ternak, khususnya di daerah yang sudah masuk dalam zona merah PMK," kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
Puan mendorong Satgas mengintensifkan prosedur pengobatan dan karantina bagi hewan yang terjangkit PMK. Selanjutnya, hewan segera divaksinasi apabila telah dinyatakan sembuh.
"Karena belum ada obat yang dapat mengatasi PMK, peningkatan antibodi hewan jadi cara terbaik. Pemberian vitamin kepada hewan ternak harus sejalan dengan program vaksinasi," kata Puan.
Cucu Proklamator RI Soekarno (Bung Karno) ini juga mengingatkan agar prosedur stamping out atau pemusnahan pada hewan yang mati akibat PMK langsung dilakukan. Puan meminta pemerintah terus menyosialisasikan cara penanganan terhadap hewan ternak yang terinfeksi PMK namun diputuskan untuk dipotong.
"Pastikan masyarakat tahu bahwa daging dari hewan ternak yang sakit PMK masih bisa dikonsumsi selama pemotongan dilakukan dengan prosedur khusus dan diolah secara benar," kata dia.
Berdasarkan data laman siagapmk.id, per hari ini total hewan ternak yang terpapar PMK mencapai 367.146 ekor. Kemudian, hewan yang sudah sembuh 140.970 ekor, hewan ternak mati 2.447 ekor, dan yang belum sembuh 140.970 ekor.
Jumlah tersebut tersebar di 22 provinsi dan 250 kabupaten/kota untuk jenis hewan sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Adapun cakupan vaksinasi sudah dilakukan terhadap 498.893 hewan ternak.
Hanya saja untuk Provinsi Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan (Sulsel) angka vaksinasi PMK masih 0. Padahal, kasus PMK di Sulsel terus meluas penyebarannya dengan total sudah 173 hewan ternak yang terpapar dan provinsi tersebut kini masuk zona merah karena penyebaran kasusnya ditemukan di beberapa daerah.
"DPR mendorong Pemerintah pusat meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah. Vaksinasi PMK perlu dipercepat agar jumlah hewan ternak yang mati dapat ditekan sesedikit mungkin. Kematian hewan ternak akibat PMK tentu menimbulkan kerugian bagi peternak, khususnya peternak rumahan yang menjadikan hewan ternak sebagai investasi untuk masa depan mereka," tegas Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)