Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah--Metrotvnews.com/Githa Farahdina
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah--Metrotvnews.com/Githa Farahdina

Fahri Hamzah: Maksudnya Polisi Parlemen Apa?

Meilikhah • 14 April 2015 12:07
medcom.id, Jakarta: Wacana pembentukan polisi parlemen sepertinya tak sampai ke telinga Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Fahri bahkan mengaku tak paham dengan wacana itu.
 
"Maksudnya polisi parlemen itu apa, saya enggak paham. Yang ada itu, konsep pengamanan independen dan itu biasa di negara demokrasi," kata Fahri di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015).
 
Fahri seperti tak sepakat adanya wacana penambahan pengamanan dengan istilah polisi parlemen. Menurutnya, legislatif seharusnya tidak dicampuri dengan unsur eksekutif. Sebab parlemen adalah entitas khusus yang semestinya tak diaduk-aduk oleh pihak lain.

"Sekarang demokrasi amandemen konstitusi merombak itu, tidak boleh ada kaki tangan eksekutif di legislatif. Sama juga eksekutif dan legislatif harus dicopot dari yudikatif biar legislatifnya independen," imbuhnya.
 
Menurut politikus PKS itu, wacana polisi parlemen hanya seputar jumlah satuan pengamanan. Hal itu hanya soal teknis yang masih bisa ditangani oleh parlemen, tanpa melibatkan unsur pemerintah lainnya, termasuk wacana Polri.
 
"Jadi yang kita lakukan ini adalah pemurnian dari legislatif. Harusnya lebih dikelola secara independen. Soal polisi berapa banyak dan sebagainya, itu soal teknis," terangnya.
 
Kepala Badan Urusan Rumah Tangga DPR Roem Kono mengusulkan adanya polisi parlemen. Roem mengatakan mekanisme penjagaan DPR perlu ditingkatkan. Tidak hanya dari Pamdal atau sebagian polisi yang tergabung dalam Direktorat Pengamanan Obyek Vital. Dia menilai kedua kelompok pengamanan itu tidak efektif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>