Jakarta: Tahun ini, total ada tujuh kepala daerah dan 101 kabupaten/kota yang habis masa jabatannya. Sejumlah penjabat kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya dan digantikan dengan yang baru.
Namun, ada keraguan atas transparansi dalam penunjukan kepala daerah. Malah disinyalir sejumlah ASN yang mengincar posisi penjabat kepala daerah sudah mulai melobi ke parlemen, sehingga kemudian parpol yang melobi ke Kemendagri.
Menanggapi kekhawatiran itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah adanya dugaan adanya politik uang tersebut logis. Hal itu lantaran para calon penjabat daerah ini diberikan keleluasaan untuk memberikan kebijakan pengusunan APBD.
"Sehingga mereka bernafsu. Di sini khususnya ASN untuk Bupati dan Wali Kota. Di sini mereka berlomba-lomba," papar Trubus dilansir Media Indonesia, dikutip Selasa, 19 April 2022.
Menurutnya, para partai politik juga bakal memanfaatkan momentum penunjukkan kepala daerah baru ini untuk persiapan Pemilu 2024. "Tidak adanya transparansi, jadi problem sendiri. Penunjukannya khusus. Karena kriteria hanya ASN eselon 1 untuk gubernur dan eselon 2 untuk wali kota," ujarnya.
"Sekadang hampir semua daerah berlomba-lomba untuk masuk. Ini kekhawatiran kita ada suap menyuap dan gratifikasi jadi ebih tinggi," imbuh dia.
Trubus pun meminta kepada lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga hukun lainnya untuk turun langsung dan memberikan pengawasan yang ketat.
"Dari saat mereka menjabat dan sebelum menjabat karena mereka tak ada pengalaman dalam hal birokrasi jadi enggak tahu menahu," ucapnya.
Maka, lanjut Trubus, diperlukan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat serta daerah hingga dewan untuk mengawasi.
"Civil society juga harus turun ikut mengawasi dan semua harus transparan," kata dia.
Jakarta: Tahun ini, total ada tujuh kepala daerah dan 101 kabupaten/kota yang habis masa jabatannya. Sejumlah
penjabat kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya dan digantikan dengan yang baru.
Namun, ada keraguan atas transparansi dalam penunjukan kepala daerah. Malah disinyalir sejumlah
ASN yang mengincar posisi penjabat kepala daerah sudah mulai melobi ke parlemen, sehingga kemudian parpol yang melobi ke Kemendagri.
Menanggapi kekhawatiran itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah adanya dugaan adanya politik uang tersebut logis. Hal itu lantaran para calon penjabat daerah ini diberikan keleluasaan untuk memberikan kebijakan pengusunan APBD.
"Sehingga mereka bernafsu. Di sini khususnya ASN untuk Bupati dan Wali Kota. Di sini mereka berlomba-lomba," papar Trubus dilansir
Media Indonesia, dikutip Selasa, 19 April 2022.
Menurutnya, para partai politik juga bakal memanfaatkan momentum penunjukkan kepala daerah baru ini untuk persiapan Pemilu 2024. "Tidak adanya transparansi, jadi problem sendiri. Penunjukannya khusus. Karena kriteria hanya ASN eselon 1 untuk gubernur dan eselon 2 untuk wali kota," ujarnya.
"Sekadang hampir semua daerah berlomba-lomba untuk masuk. Ini kekhawatiran kita ada suap menyuap dan gratifikasi jadi ebih tinggi," imbuh dia.
Trubus pun meminta kepada lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga hukun lainnya untuk turun langsung dan memberikan pengawasan yang ketat.
"Dari saat mereka menjabat dan sebelum menjabat karena mereka tak ada pengalaman dalam hal birokrasi jadi enggak tahu menahu," ucapnya.
Maka, lanjut Trubus, diperlukan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat serta daerah hingga dewan untuk mengawasi.
"
Civil society juga harus turun ikut mengawasi dan semua harus transparan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)