Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (kiri). Foto: MI/Adam Dwi
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (kiri). Foto: MI/Adam Dwi

PDI Perjuangan tak Acuhkan PAN

M Rodhi Aulia • 21 Juli 2017 15:55
medcom.id, Jakarta: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sudah tak lagi menganggap Partai Amanat Nasional sebagai partai pendukung pemerintah. Musababnya, keputusan PAN tak sejalan saat sidang paripurna menentukan lima isu krusial Rancangan UU Penyelenggaraan Pemilu, dini hari tadi.
 
"PAN sendiri yang sudah mengambil keputusan tersebut," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira dalam pesan singkatnya, Jumat 21 Juli 2017."
 
Andreas menjelaskan, PDI Perjuangan telah berkali-kali meyakinkan PAN untuk mendukung usulan pemerintah, terutama soal angka presidential threshold sebesar 20% kursi atau 25% suara. Namun, PAN bersikeras dengan pendapatnya sendiri.

"Padahal, pembicaraan itu sudah berulang-ulang. Bahkan dalam lobi yang berjam-jam kemarin, partai pendukung pemerintah sepakat mendukung opsi A. Namun, PAN memutuskan untuk tidak bergabung," kata dia.
 
Sidang paripurna menentukan 5 isu krusial RUU Pemilu sempat diskors delapan jam untuk lobi lintas fraksi, kemarin. Sidang baru dilanjutkan pukul 22.00 dengan agenda penyampaian hasil lobi.
 
Dari hasil lobi disepakati pengambilan keputusan dilakukan dengan voting untuk menentukan pelaksanaan pemilihan paket. PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura memilih keputusan diambil malam itu juga. Sementara Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS meminta ditunda Senin mendatang. Kubu yang mendukung voting ditunda, kalah.
 
Saat akan dilakukan voting, empat fraksi nonkoalisi memilih walk out atau meninggalkan ruang sidang. Keempat fraksi itu menyatakan tak bertanggung jawab atas hasil keputusan sidang paripurna. Selapas itu, pimpinan sidang Setya Novanto memutuskan paket A dan disepakati dalam sidang paripurna.
 
Adapun dua paket yang menjadi opsi antara lain:
 
Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Alokasi Kursi per Dapil: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte-lague murni
 
Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Alokasi Kursi per Dapil: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan