Jakarta: Partai Golkar mendukung usulan Partai NasDem soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold). NasDem mengusulkan ambang batas parlemen naik dari empat persen menjadi tujuh persen.
"Ada usulan dari Pak Surya Paloh, parliamentary threshold tujuh persen, dan Partai Golkar akan mendukung konsep tersebut," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.
Menurut dia, kenaikan ambang batas parlemen merupakan usulan yang bagus. Namun, Golkar tak ingin ada kenaikan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Ambang batas sebesar 20 persen dari perolehan suara nasional dalam pemilihan legislatif (Pileg) dinilai sudah cukup sebagai syarat pengajuan calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca: Demokrat Tolak Ambang Batas Parlemen Naik
DPR akan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Beberapa poin akan diubah, salah satunya ambang batas parlemen.
NasDem ingin parliamentary threshold menjadi tujuh persen pada Pemilu 2024. Kenaikan itu dinilai rasional.
Partai besutan Surya Paloh itu optimistis bisa melewati ambang batas tujuh persen. Apalagi, NasDem bisa mencapai 12.661.792 suara atau 9,05 persen pada Pemilu 2019.
Jakarta: Partai Golkar mendukung usulan Partai NasDem soal ambang batas parlemen (
parliamentary threshold). NasDem mengusulkan ambang batas parlemen naik dari empat persen menjadi tujuh persen.
"Ada usulan dari Pak Surya Paloh,
parliamentary threshold tujuh persen, dan Partai Golkar akan mendukung konsep tersebut," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.
Menurut dia, kenaikan ambang batas parlemen merupakan usulan yang bagus. Namun, Golkar tak ingin ada kenaikan ambang batas pencalonan presiden (
presidential threshold). Ambang batas sebesar 20 persen dari perolehan suara nasional dalam pemilihan legislatif (Pileg) dinilai sudah cukup sebagai syarat pengajuan calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca: Demokrat Tolak Ambang Batas Parlemen Naik
DPR akan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Beberapa poin akan diubah, salah satunya ambang batas parlemen.
NasDem ingin parliamentary threshold menjadi tujuh persen pada Pemilu 2024. Kenaikan itu dinilai rasional.
Partai besutan Surya Paloh itu optimistis bisa melewati ambang batas tujuh persen. Apalagi, NasDem bisa mencapai 12.661.792 suara atau 9,05 persen pada Pemilu 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)