Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Medcom.id/Citra Larasati
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Medcom.id/Citra Larasati

Skenario Pemulangan WNI dari Luar Negeri

Nur Azizah • 31 Maret 2020 13:48
Jakarta: Pemerintah berencana memulangkan warga negara Indonesia dari berbagai negara di tengah wabah virus korona (covid-19). Namun, mereka yang bisa dipulangkan harus memenuhi syarat tertentu.
 
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ada empat kelompok WNI yang akan dievakuasi. Mereka yakni WNI yang berada di Malaysia, anggota Jemaah Tabligh Indonesia di India, anak buah kapal, dan WNI yang tidak masuk dalam kategori mana pun.
 
"Rencana skenario pemulangannya adalah para WNI akan diperiksa terlebih dulu asalnya (daerah)," kata Muhadjir dalam konferensi video di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020.

Muhadjir menegaskan WNI yang bisa kembali ke Tanah Air harus memiliki identitas lengkap. Mereka juga harus memiliki tujuan setibanya di Tanah Air.
 
"Kemudian harus mendapatkan health certificate dari negara asal dan akan dibantu oleh Kedutaan Besar Indonesia," ujarnya.
 
Baca: Pemerintah Berencana Bantu WNI Pekerja Harian di Malaysia
 
Pemulangan dilakukan secara bertahap melalui jalur udara dan laut. Khusus WNI dari Malaysia, akan lebih dulu diserahkan ke kantor kesehatan pelabuhan (KKP).
 
"Mereka akan mendapat pemeriksaan ulang. Kemudian akan dipilah-pilah status kesehatannya, sehat atau bergejala covid-19," ujarnya.
 
WNI yang dipulangkan dan terindikasi gejala korona bakal ditempatkan di pusat-pusat karantina yang dikelola Kementerian Sosial. Ada juga yang ditempatkan di Pulau Galang, Kepulauan Riau; Pulau Natuna; dan Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu.
 
"Sedangkan yang sehat dikembalikan ke daerah masing-masing," ucap Muhadjir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan