Pimpinan DPR bersama dengan sembilan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia terpilih. ANT/Puspa Perwitasari.
Pimpinan DPR bersama dengan sembilan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia terpilih. ANT/Puspa Perwitasari.

KPI Diminta Proses Perpanjangan Izin Hak Siar 10 Televisi Swasta

Al Abrar • 01 Agustus 2016 22:27
medcom.id, Jakarta: Akhir 2016, masa berlaku hak siar 10 stasiun televisi swasta bakal habis. Komisi Penyiaran Indonesia dituntut bekerja maksimal untuk memuluskan perpanjangan hak siar itu.
 
"KPI harus kerja lebih cepat, lebih progresif dan lebih agresif. Dimulai dari konsolidasi internal, memilih Ketua KPI, dan juga review atas perpanjangan televisi swasta," kata Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2016).
 
Menurut dia, KPI sebaiknya segera memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Proses perpanjangan hak siar 10 televisi swasta ini diminta tak menghabiskan banyak waktu.

"Ke depan, proses perpanjangan izin harus bisa diputuskan lebih awal, misalnya dua tahun sebelum izin habis, sehingga tidak ada ancaman-ancaman bahwa akan banyak PHK bila izin sebuah televisi tidak diperpanjang," tegas Bobby.
 
Bobby yakin pemerintah dan KPI akan memperpanjang izin 10 stasiun televisi swasta itu. Keyakinan itu muncul setelah melihat gerak-gerik KPI dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
 
"Rasanya akan memperpanjang kembali izin 10 televisi swasta, di mana jejak rekam sanksi-sanksi yang diberikan KPI lama tidak akan digubris," jelas Bobby.
 
Bobby pun menaruh harapan besar terhadap sembilan komisioner KPI yang baru terpilih. Ia berharap, sembilan orang ini dapat bekerja cepat mengawasi masalah penyiaran di Indonesia.
 
"KPI baru harus berubah, tidak hanya mengomentari soal tayangan porno aksi atau kasih-kasih reward pada program jurnalistik yang hanya 20% dari waktu tayang, tapi lebih peka terhadap bias politik akibat siaran televisi dan juga mendeteksi tayangan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan