Jakarta: PAN kembali menyoroti kebijakan sertifikat tanah gratis yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo. Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais menilai kebijakan itu bukan jawaban atas tujuan reforma agraria yang termuat dalam nawacita Jokowi.
"Reforma agraria kalau hanya diselesaikan bagi-bagi sertifikat, reforma agrarianya tidak lagi asli," kata Hanafi di ruang Fraksi PAN, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.
PAN, kata Hanafi, setuju dengan wacana reforma agraria yang ditetapkan Jokowi dalam rencana panjang jangka menengah nasional (RPJMN) dan termaktub dalam janji nawacita. Ia mengatakan, reforma agraria sejatinya berbicara tentang legalisasi aset dan redistribusi tanah atau lahan.
Sementara, masalah yang ada sekarang ini, kata Hanafi, adanya ketimpangan penguasaan lahan. Poin itu pula yang diklaim Hanafi sebagai substansi kritik Amien Rais beberapa waktu lalu.
"Ketika hingar bingar bagi-bagi sertifikat dianggap sudah menjawab ini, itu menjadi misleading," ujarnya.
Baca: Jokowi Minta Warga Tunjukkan Sertifikat Tanah bukan Pengibulan
Bagi Hanafi, sertifikasi lahan yang dilakukan pemerintah sekarang ini tak lebih dari pemenuhan hak warga negara. Sebab, versi Hanafi, sertifikat tanah yang dibagikan memang sudah seharusnya diterima masyarakat.
"Tapi ada yang belum senang, karena mereka seharusnya punya lahan tapi dihadapkan konflik agraria, menghadapi perusahaan besar dan belum ditangani serius pemerintah," ungkapnya.
Hanafi menyayangkan kritik Amien Rais justru bergeser dari substansi. Malah, kata dia, cenderung ditarik ke arah metodologi dan politik.
"Kita harus kembali pada semangat bahwa kritik ketimpangan penguasaan lahan ini harus dijawab sungguh-sungguh jangan ditarik ke politik atau teknis," kata dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/8N08zlMN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: PAN kembali menyoroti kebijakan sertifikat tanah gratis yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo. Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais menilai kebijakan itu bukan jawaban atas tujuan reforma agraria yang termuat dalam nawacita Jokowi.
"Reforma agraria kalau hanya diselesaikan bagi-bagi sertifikat, reforma agrarianya tidak lagi asli," kata Hanafi di ruang Fraksi PAN, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.
PAN, kata Hanafi, setuju dengan wacana reforma agraria yang ditetapkan Jokowi dalam rencana panjang jangka menengah nasional (RPJMN) dan termaktub dalam janji nawacita. Ia mengatakan, reforma agraria sejatinya berbicara tentang legalisasi aset dan redistribusi tanah atau lahan.
Sementara, masalah yang ada sekarang ini, kata Hanafi, adanya ketimpangan penguasaan lahan. Poin itu pula yang diklaim Hanafi sebagai substansi kritik Amien Rais beberapa waktu lalu.
"Ketika hingar bingar bagi-bagi sertifikat dianggap sudah menjawab ini, itu menjadi
misleading," ujarnya.
Baca: Jokowi Minta Warga Tunjukkan Sertifikat Tanah bukan Pengibulan
Bagi Hanafi, sertifikasi lahan yang dilakukan pemerintah sekarang ini tak lebih dari pemenuhan hak warga negara. Sebab, versi Hanafi, sertifikat tanah yang dibagikan memang sudah seharusnya diterima masyarakat.
"Tapi ada yang belum senang, karena mereka seharusnya punya lahan tapi dihadapkan konflik agraria, menghadapi perusahaan besar dan belum ditangani serius pemerintah," ungkapnya.
Hanafi menyayangkan kritik Amien Rais justru bergeser dari substansi. Malah, kata dia, cenderung ditarik ke arah metodologi dan politik.
"Kita harus kembali pada semangat bahwa kritik ketimpangan penguasaan lahan ini harus dijawab sungguh-sungguh jangan ditarik ke politik atau teknis," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)