"Menyesalkan langkah yang diambil Wali Kota Cilegon yang memberikan dukungan terhadap petisi penolakan pendirian Gereja HKBP di Kota Cilegon," kata Surya Paloh melalui keterangan tertulis, Minggu, 11 September 2022.
Padahal, rencana pembangunan Gereja HKBP itu sudah mendapatkan izin dari masyarakat dan pemerintah desa setempat. Semestinya, Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon memberikan dukungan dengan mengeluarkan izin pembangunan.
Jika masih ada masalah, hal itu seharusnya diselesaikan dengan penuh kebijaksanaan dan tanggung jawab. Salah satunya, mengedepankan dialog.
"Inisiasilah berbagai ruang dialog agar, selain masalah bisa segera selesai, musyawarah pun kembali menjadi tradisi dalam kehidupan sosial kita," ujar dia.
Baca: Cegah Radakalisme, Wapres Minta Umat Islam Memiliki Pemikiran Moderat |
Surya Paloh menegaskan membangun gereja dilindungi konstitusi. Pasal 29 UUD disebutkan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
"Oleh karena itu, tidak semestinya cerita tentang penolakan terhadap rencana didirikannya rumah ibadah, kembali muncul di negeri kita," ungkap dia.
Surya Paloh mengingatkan kembali Indonesia dibangun di atas perbedaan, termasuk agama. Hal itu lah yang membuat Indonesia kuat hingga saat ini.
"Sedari dulu, perbedaan itu yang membuat negara ini kokoh sebagai negara yang memiliki penduduk terbesar keempat sekaligus negara kepulauan terbesar di dunia," sebut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id