Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto untuk mempercepat pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat. Ini penting dilakukan demi memberikan kepastian hukum dan menghindari terjadinya sengketa lahan.
"Saya sudah perintahkan ke Menteri ATR agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat," ujar Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 22 Agustus 2022.
Kepala Negara mengaku sering mendapat laporan terkait konflik pertanahan saat berkunjung ke berbagai daerah. Perseteruan yang terjadi bisa antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pengusaha, bahkan masyarakat dengan pemerintah.
"Semua masalah itu karena rakyat belum pegang sertifikat. Kalau sudah urusan tanah, itu bisa ngeri, bisa sampai bunuh-bunuhan karena ini sangat prinsipil," ucap dia.
Jokowi mengatakan sengketa tanah kerap terjadi ketika ada yang berupaya mengeklaim sepihak soal kepemilikan tanah. Keberadaan sertifikat tanah bisa menjadi alat ampuh menangkalnya.
"Kalau sudah pegang sertifikat, kemudian ada yang mengklaim 'ini tanah saya', langsung tunjukkan sertifikatnya. Mereka tidak akan bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah," ucap mantan wali kota Solo itu.
Ia meminta Kementerian ATR terus melakukan terobosan. Selain itu, bekerja cepat dengan menerbitkan lebih banyak berkas di tahun-tahun mendatang. Berdasarkan data Kementerian ATR, baru sekitar 94 juta bidang tanah yang sudah mengantongi sertifikat, dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia.
"Dulu itu sebelum 2016, BPN hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat per tahun. Kemudian 2016, saya minta buat lima juta setahun, ternyata bisa. Tahun berikutnya saya naikkan lagi jadi tujuh juta, ternyata juga selesai. Saya naikkan lagi ke sembilan juta, ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau, itu sebetulnya bisa," ujar Kepala Negara.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto untuk mempercepat pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat. Ini penting dilakukan demi memberikan kepastian hukum dan menghindari terjadinya sengketa lahan.
"Saya sudah perintahkan ke Menteri ATR agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat," ujar Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 22 Agustus 2022.
Kepala Negara mengaku sering mendapat laporan terkait konflik pertanahan saat berkunjung ke berbagai daerah. Perseteruan yang terjadi bisa antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pengusaha, bahkan masyarakat dengan pemerintah.
"Semua masalah itu karena rakyat belum pegang sertifikat. Kalau sudah urusan tanah, itu bisa ngeri, bisa sampai bunuh-bunuhan karena ini sangat prinsipil," ucap dia.
Jokowi mengatakan sengketa tanah kerap terjadi ketika ada yang berupaya mengeklaim sepihak soal kepemilikan tanah. Keberadaan
sertifikat tanah bisa menjadi alat ampuh menangkalnya.
"Kalau sudah pegang sertifikat, kemudian ada yang mengklaim 'ini tanah saya', langsung tunjukkan sertifikatnya. Mereka tidak akan bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah," ucap mantan wali kota Solo itu.
Ia meminta Kementerian ATR terus melakukan terobosan. Selain itu, bekerja cepat dengan menerbitkan lebih banyak berkas di tahun-tahun mendatang. Berdasarkan data Kementerian ATR, baru sekitar 94 juta bidang tanah yang sudah mengantongi sertifikat, dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia.
"Dulu itu sebelum 2016, BPN hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat per tahun. Kemudian 2016, saya minta buat lima juta setahun, ternyata bisa. Tahun berikutnya saya naikkan lagi jadi tujuh juta, ternyata juga selesai. Saya naikkan lagi ke sembilan juta, ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau, itu sebetulnya bisa," ujar Kepala Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)