Anggota Bawaslu DKI Divisi Penyelesaian Sengketa, Mahyudin. Medcom.id/Kautsar
Anggota Bawaslu DKI Divisi Penyelesaian Sengketa, Mahyudin. Medcom.id/Kautsar

Bawaslu DKI Kesulitan Akses Sipol untuk Dalami Anggotanya Dicatut Parpol

Kautsar Widya Prabowo • 20 Agustus 2022 07:49
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta kesulitan dalam mengakses sistem informasi partai politik (sipol). Terutama, dalam menelusuri adanya partai politik (parpol) yang mencatut identitas anggotanya. 
 
"Kendala yang kami hadapi saat ini kan kami hanya bisa (memeriksa data) kegandaan saja, itu harus secara manual," ujar anggota Bawaslu DKI Divisi Penyelesaian Sengketa, Mahyudin, usai menghadiri acara konsolidasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta bersama media dalam menghadapi Pemilu 2024, di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 19 Agustus 2022. 
 
Mahyudin menyebut satu staf Bawaslu Jakarta Barat telah melaporkan identitasnya dicatut sebagai anggota parpol. Namum, pihaknya tidak bisa mengklarifikasi kepada parpol yang bersangkutan.

Penyebabnya, pada sipol tidak dijelaskan nama parpol yang mencatut staf Bawaslu Jakbar itu. "Mungkin dalam waktu dekat akan terungkap ya dari parpol mana nama yang bersangkutan itu dicatut," jelas dia.
 

Baca: Bawaslu DKI Terima Laporan 1 Warga Sipil Dicatut Jadi Anggota Parpol


Mahyudin telah mengonfirmasi kepada staf tersebut untuk memastikan betul-betul bukan kader parpol. Pihaknya berupaya memastikan jajarannya tetap independen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan