Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Menkominfo Tegaskan PSE Wajib Melindungi Data Pribadi

Theofilus Ifan Sucipto • 01 September 2022 19:01
Bali: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menegaskan penyelenggara sistem elektronik (PSE) harus menjaga keamanan pengguna. Hal itu berkaitan dengan isu bocornya data kartu layanan seluler (SIM).
 
"Saya berulang-ulang sampaikan PSE harus memperhatikan tiga hal. Yang pertama memastikan perlindungan data pribadi," kata Johnny di Nusa Dua, Bali, Kamis, 1 September 2022.
 
Johnny mengatakan PSE harus memiliki teknologi enkripsi paling canggih. Supaya keamanan data tetap terjaga meski diterpa serangan siber.

"Kedua, harus punya talenta dan sumber daya manusia (SDM) digital yang kuat dan jangan asal-asalan," ujar dia.
 

Baca: Keamanan Data Pribadi di Internet Tanggung Jawab Bersama


Johnny menyebut syarat ketiga, yakni memiliki organisasi yang memudahkan tata kelola pengawasan. Termasuk, tata kelola di bidang perlindungan data pribadi.
 
"Itu tugasnya PSE dan semua PSE diwajibkan memberi perlindungan dan menjaga data pribadi," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan