medcom.id, Jakarta: Keikutsertaan perempuan dalam jabatan publik, legislatif, eksekutif, maupun yudikatif masih minim. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut keterwakilan perempuan di DPR hanya berkisar 17 persen.
Padahal, dalam undang-undang legislatif menyatakan bahwa calon legislatif perempuan memiliki kuota sebanyak 30 persen. Sri mengatakan, hanya ada 23 kabupaten/kota yang berhasil memenuhi kuota 30 persen itu.
Baca: Agar Kuota Keterwakilan Perempuan di DPR Terpenuhi
"Selebihnya, representasi perempuan di berbagai daerah kurang dari 19 persen," kata Sri kepada anggota Kesatuan Perempuan Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu, 27 Agustus 2017.
Ia mengatakan, di dunia hanya beberapa negara saja yang bisa memenuhi kuota 30 persen. Salah satu negara paling tinggi dengan jumlah keterwakikan perempuannya adalah negara Nordic.
"Negara Nordic itu seperti Norwegia dan Selandia Baru. Itu jumlahnya sekitar 41 persen," ujar Sri.
Sedangkan Amerika Serikat hanya bisa mengisi kursi parlemennya dengan 28 persen perempuan. Sementara negara di Asia tidak lebih dari 19 persen.
"Kendalanya karena keluarga masih belum mendukung perempuan untuk aktif di jabatan publik, legislatif, eksekutif maupun yudikatif," ungkapnya.
Baca: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Masih Rendah
Tak hanya itu, sosial kultural yang berkembang di Asia juga masih tinggi. Sementara di beberapa negara keterwakilan perempuan masih terbentur dengan peraturan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap perempuan bisa menunjukkan kemampuannya kepada siapapun. Perempuan juga dituntut memiliki pikiran dan tindakan yang baik.
"Kalian harus menunjukkan kalau kalian layak dari laki-laki. Jadi, kalian dipilih karena untuk memenuhi kuota tapi memang kalian bagus," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Keikutsertaan perempuan dalam jabatan publik, legislatif, eksekutif, maupun yudikatif masih minim. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut keterwakilan perempuan di DPR hanya berkisar 17 persen.
Padahal, dalam undang-undang legislatif menyatakan bahwa calon legislatif perempuan memiliki kuota sebanyak 30 persen. Sri mengatakan, hanya ada 23 kabupaten/kota yang berhasil memenuhi kuota 30 persen itu.
Baca:
Agar Kuota Keterwakilan Perempuan di DPR Terpenuhi
"Selebihnya, representasi perempuan di berbagai daerah kurang dari 19 persen," kata Sri kepada anggota Kesatuan Perempuan Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu, 27 Agustus 2017.
Ia mengatakan, di dunia hanya beberapa negara saja yang bisa memenuhi kuota 30 persen. Salah satu negara paling tinggi dengan jumlah keterwakikan perempuannya adalah negara Nordic.
"Negara Nordic itu seperti Norwegia dan Selandia Baru. Itu jumlahnya sekitar 41 persen," ujar Sri.
Sedangkan Amerika Serikat hanya bisa mengisi kursi parlemennya dengan 28 persen perempuan. Sementara negara di Asia tidak lebih dari 19 persen.
"Kendalanya karena keluarga masih belum mendukung perempuan untuk aktif di jabatan publik, legislatif, eksekutif maupun yudikatif," ungkapnya.
Baca:
Keterwakilan Perempuan di Parlemen Masih Rendah
Tak hanya itu, sosial kultural yang berkembang di Asia juga masih tinggi. Sementara di beberapa negara keterwakilan perempuan masih terbentur dengan peraturan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap perempuan bisa menunjukkan kemampuannya kepada siapapun. Perempuan juga dituntut memiliki pikiran dan tindakan yang baik.
"Kalian harus menunjukkan kalau kalian layak dari laki-laki. Jadi, kalian dipilih karena untuk memenuhi kuota tapi memang kalian bagus," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)