medcom.id, Jakarta: Pemerintah harus memastikan wacana pemindahan Ibu Kota merupakan kesepakatan nasional dan disetujui oleh semua pihak. Hal ini untuk mencegah dibatalkannya proyek ini jika tampuk kepemimpinan negara berganti usai Pilpres selanjutnya.
Pakar lingkungan dan tata kelola kota, Nirwono Joga mengatakan hal ini penting. Sebab, butuh pembangunan berkelanjutan hingga 20 tahun ke depan untuk menciptakan Ibu Kota baru. Ia pun memberi gambaran jika pemindahan ibu kota hanya egoisme pemerintah semata.
"Kalau ganti pemimpin pasti program ini akan dibatalkan secara sepihak karena dianggap sebagai warisan pemerintahan sebelumnya," kata Nirwono saat dihubungi Metrotvnews.com, Jumat 7 Juli 2017.
Nirwono memandang negara seolah diburu waktu karena ingin segera menyelesaikan proyek ini tanpa pertimbangan matang. Padahal, pemindahan ibu kota tidak mungkin dilakukan dengan segera.
Kendati proposal rampung akhir tahun 2017, di tahun 2018 pengkajian terus dilakukan. Sementara tahun 2019 sudah masuk pemilihan presiden (pilpres) dan tidak ada jaminan siapa kandidat yang menang.
Untuk itu, kesepakatan nasional adalah satu-satunya jalan untuk solusi birokrasi maupun pendanaan. Dengan demikian, pemerintah periode selanjutnya punya kewajiban untuk meneruskan pembangunan ibu kota baru jika wacana ini direalisasikan.
"Artinya nanti pendanaan dijamin selama 10 atau 20 tahun ke depan. Bukan pekerjaan pemerintah saja, tapi seluruh masyarakat," tegas Nirwono.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah harus memastikan wacana pemindahan Ibu Kota merupakan kesepakatan nasional dan disetujui oleh semua pihak. Hal ini untuk mencegah dibatalkannya proyek ini jika tampuk kepemimpinan negara berganti usai Pilpres selanjutnya.
Pakar lingkungan dan tata kelola kota, Nirwono Joga mengatakan hal ini penting. Sebab, butuh pembangunan berkelanjutan hingga 20 tahun ke depan untuk menciptakan Ibu Kota baru. Ia pun memberi gambaran jika pemindahan ibu kota hanya egoisme pemerintah semata.
"Kalau ganti pemimpin pasti program ini akan dibatalkan secara sepihak karena dianggap sebagai warisan pemerintahan sebelumnya," kata Nirwono saat dihubungi
Metrotvnews.com, Jumat 7 Juli 2017.
Nirwono memandang negara seolah diburu waktu karena ingin segera menyelesaikan proyek ini tanpa pertimbangan matang. Padahal, pemindahan ibu kota tidak mungkin dilakukan dengan segera.
Kendati proposal rampung akhir tahun 2017, di tahun 2018 pengkajian terus dilakukan. Sementara tahun 2019 sudah masuk pemilihan presiden (pilpres) dan tidak ada jaminan siapa kandidat yang menang.
Untuk itu, kesepakatan nasional adalah satu-satunya jalan untuk solusi birokrasi maupun pendanaan. Dengan demikian, pemerintah periode selanjutnya punya kewajiban untuk meneruskan pembangunan ibu kota baru jika wacana ini direalisasikan.
"Artinya nanti pendanaan dijamin selama 10 atau 20 tahun ke depan. Bukan pekerjaan pemerintah saja, tapi seluruh masyarakat," tegas Nirwono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)