Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengkritisi wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penundaan pemilu memberi dampak negatif bagi demokrasi Indonesia.
"Ada tiga dampak bila memundurkan pemilu, yang pertama adalah pembangkangan konstitusi," kata Bivitri dalam telekonferensi di Jakarta, Minggu, 6 Maret 2022.
Bivitri mengatakan konstitusi sejatinya bermakna membatasi kekuasaan. Supaya elite politik tidak bertindak seenaknya demi melanggengkan kekuasaan.
"Setidaknya sejauh ini dari hasil survei, tidak ada warga yang mendukung penundaan pemilu," papar dia.
Baca: Alasan Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Inkonsisten
Dampak kedua ialah menyebabkan demokrasi di Tanah Air menjadi tidak sehat. Bivitri menuturkan pemilu yang digelar secara periodik menjadi salah satu indikator demokrasi sehat.
"Begitu pemilu tidak lagi reguler, kita jatuh menjadi negara yang demokrasinya buruk," jelas dia.
Dampak ketiga, tidak ada regenerasi kepemimpinan. Masyarakat diminta tidak terbawa arus soal narasi mendukung pemerintah atau melawan pemerintah.
"Tapi soal jaringan dan konfigurasi politik. Kalau tidak di-refresh, keseluruhan aturan main politik hukum dan politik ekonomi menjadi stagnan," tutur dia.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan