Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 2.140 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 7 Maret 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.
"Total sebaran hoaks sebanyak 5.634 dan 5.417 di antaranya telah diblokir,” tulis data Kominfo seperti dikutip Senin, 7 Maret 2022.
Kominfo memerinci 4.926 sebaran hoaks covid-19 di Facebook. Sebanyak 4.748 di antaranya sudah diblokir dan 181 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Kemudian 573 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di Youtube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditangani.
Baca: Informasi Pandemi Covid-19 Dicabut Tidak Benar
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks tengah diusut.
"Terakhir, 25 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya sedang ditindaklanjuti,”" tulis data tersebut.
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya, tidak menyebarkan informasi yang sumbernya tak jelas.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo) menemukan 2.140
hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 7 Maret 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.
"Total sebaran hoaks sebanyak 5.634 dan 5.417 di antaranya telah diblokir,” tulis data Kominfo seperti dikutip Senin, 7 Maret 2022.
Kominfo memerinci 4.926 sebaran
hoaks covid-19 di
Facebook. Sebanyak 4.748 di antaranya sudah diblokir dan 181 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Kemudian 573 sebaran hoaks covid-19 di
Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di
Youtube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditangani.
Baca:
Informasi Pandemi Covid-19 Dicabut Tidak Benar
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di
Instagram. Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks tengah diusut.
"Terakhir, 25 hoaks covid-19 di
TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya sedang ditindaklanjuti,”" tulis data tersebut.
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya, tidak menyebarkan informasi yang sumbernya tak jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)