Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.

Presiden: Predikat WTP Bukan Tujuan Akhir

Antara • 23 Juni 2022 13:00
Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan opini WTP bukan merupakan tujuan akhir.
 
"Alhamdulillah, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian untuk LHP LKPP Tahun 2021. WTP ini merupakan pencapaian yang baik pada tahun yang sangat berat. Predikat WTP bukanlah tujuan akhir," kata Presiden dalam acara Penyampaian LHP LKPP Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 23 Juni 2022.
 
Kepala Negara menerangkan tujuan akhir adalah bagaimana pemerintah mampu menggunakan, mengelola, serta memanfaatkan secara transparan dan akuntabel uang rakyat. Sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya.

Presiden menyampaikan hasil laporan BPK akan menjadi landasan pemerintah terus melakukan perbaikan. Kepala Negara meminta seluruh menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar segera menindaklanjuti semua rekomendasi pemeriksaan BPK, serta memperbaiki semua kelemahan, terutama terkait dengan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang berdampak pada kewajaran penyajian LKPP Tahun 2021.
 
"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selalu memberi masukan dan dukungan dalam pengelolaan keuangan negara oleh BPK. Kita bekerja bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan serta makin efektif dan tepercaya," ujar Jokowi.
 
Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun membacakan LHP LKPP Tahun 2021 bahwa BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas LKPP Tahun 2021 dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Menurut Isma Yatun, opini WTP atas LKPP Tahun 2021 tersebut berdasarkan pada opini WTP atas 83 laporan keuangan kementerian/lembaga dan satu laporan keuangan bendahara umum negara pada tahun 2021, yang berpengaruh signifikan pada LKPP Tahun 2021.
 
Baca: BPK Periksa 256 Objek di Lingkungan Pemda
 
Sejatinya, kata dia, ada empat laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL). Yakni laporan keuangan Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2021, yang memperoleh opini wajar dengan pengecualian.
 
Meski demikian, secara keseluruhan pengecualian dalam LKKL tersebut tidak berdampak material pada kewajaran LKKP Tahun 2021. "Kami berharap pemerintah dapat terus berupaya efektif agar seluruh kementerian/lembaga dapat memperoleh opini WTP," kata Isma Yatun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan