Jakarta: Pemerintah menerapkan kebijakan mikro lockdown untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 varian Omicron. Kebijakan itu didukung karena dianggap bentuk ketegasan pemerintah.
"Saya mendukung sekali adanya kebijakan mikro lockdown yang digulirkan pemerintah dalam menahan laju penyebaran virus Omicron," ungkap anggota Komisi IX DPR Nurhadi melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Desember 2021.
Menurut politikus Partai NasDem itu ketegasan pemerintah selama ini terbukti ampuh menekan penyebaran kasus covid-19. Namun, dia tetap mengingatkan ketegasan itu diperkuat dengan peningkatan testing dan tracing.
"Dengan tracing dan testing yang terarah akan mudah untuk diantisipasi penyebarannya," ungkap dia.
Baca: Kasus Omicron Lokal, Luhut Belum Perintahkan Lockdown Mikro di SCBD
Selain itu, Nurhadi meminta pemerintah memperketat pemberian dispensasi karantina. Kasus satu pasien lolos dari karantina Wisma Atlet memberikan pelajaran bagi semua pihak untuk patuh pada aturan karantina.
"Kita harapkan tidak ada lagi pasien Covid-19, khususnya varian omicron, yang lolos dari karantina," sebut Ketua umum Asosiasi Radio Siaran Swasta Lokal Indonesia (ARSSLI) itu.
Seperti diketahui, pemerintah akan meningkatkan pembatasan ruang gerak masyarakat (lockdown) level mikro di Indonesia. Lokasi pertama yang menerapkan kebijakan tersebut adalah Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan