Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemilu serentak untuk pemilihan presiden (pilpres) dan anggota legislatif tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jokowi mengatakan hal ini perlu dijelaskan supaya tidak ada lagi spekulasi di masyarakat.
"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, dilansir Antara, Minggu, 10 April 2022.
Baca: Presiden Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Jelang Pemilu
Pemilu serentak yang dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," ungkapnya.
Jokowi menegaskan pemerintah telah bersepakat bahwa pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sementara pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Dan dijelaskan sekalian, tahapan pemilu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022, karena memang ketentuan UU-nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," tegas Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa wajar menjelang pesta demokrasi, kontestasi politik menghangat. "Menjelang kontestasi politik biasanya suhu menghangat, itu biasa tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan politik yang tidak bermanfaat," tutur Jokowi.
Jakarta:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemilu serentak untuk pemilihan presiden (pilpres) dan anggota legislatif tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jokowi mengatakan hal ini perlu dijelaskan supaya tidak ada lagi spekulasi di masyarakat.
"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan
pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, dilansir
Antara, Minggu, 10 April 2022.
Baca:
Presiden Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Jelang Pemilu
Pemilu serentak yang dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," ungkapnya.
Jokowi menegaskan pemerintah telah bersepakat bahwa pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sementara pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Dan dijelaskan sekalian, tahapan pemilu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022, karena memang ketentuan UU-nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," tegas Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa wajar menjelang pesta demokrasi, kontestasi politik menghangat. "Menjelang kontestasi politik biasanya suhu menghangat, itu biasa tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan politik yang tidak bermanfaat," tutur Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEV)