Jakarta: Anggota DPR Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataannya yang mengkritisi Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Laporan tersebut ditindaklanjuti MKD.
"Tim Sekretariat MKD dan tenaga ahli sedang memverifikasi laporan tersebut," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 April 2022.
Anggota Komisi III itu menyampaikan proses verifikasi dibutuhkan. Sehingga, diketahui apakah pelaporan yang dilakukan oleh Relawan Indonesia Bersatu (RIB) itu memenuhi syarat formil atau tidak.
Jika tidak memenuhi syarat formil, pelapor diminta melengkapi kekurangan. Laporan bakal ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya jika sudah dinyatakan lengkap.
"Kalau tidak melengkapi jadi tidak ditindaklanjuti," ungkap dia.
Baca: Kritik Luhut, Masinton Dilaporkan ke MKD
Setelah dinyatakan lengkap, MKD bakal melakukan rapat pleno. Kegiatan itu dilakukan untuk menentukan apakah pelaporan dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak.
Setidaknya ada empat aspek yang dilihat MKD dalam rapat pleno tersebut. Yakni, kepentingan pelapor, perbuatan yang dituduhkan tersebut dilakukan dalam kapasitas sebagai anggota DPR, apakah perbuatan yang dilakukan menimbulkan dampak besar, dan mediasi antara kedua belah pihak.
"Itu yang akan jadi bahan pembicaraan ketika rapat pleno apabila syarat-syarat itu terbukti," ujar dia
Jakarta: Anggota
DPR Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataannya yang mengkritisi Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi
Luhut Binsar Panjaitan. Laporan tersebut ditindaklanjuti MKD.
"Tim Sekretariat MKD dan tenaga ahli sedang memverifikasi laporan tersebut," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 April 2022.
Anggota Komisi III itu menyampaikan proses verifikasi dibutuhkan. Sehingga, diketahui apakah pelaporan yang dilakukan oleh Relawan Indonesia Bersatu (RIB) itu memenuhi syarat formil atau tidak.
Jika tidak memenuhi syarat formil, pelapor diminta melengkapi kekurangan. Laporan bakal ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya jika sudah dinyatakan lengkap.
"Kalau tidak melengkapi jadi tidak ditindaklanjuti," ungkap dia.
Baca:
Kritik Luhut, Masinton Dilaporkan ke MKD
Setelah dinyatakan lengkap, MKD bakal melakukan rapat pleno. Kegiatan itu dilakukan untuk menentukan apakah pelaporan dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak.
Setidaknya ada empat aspek yang dilihat MKD dalam rapat pleno tersebut. Yakni, kepentingan pelapor, perbuatan yang dituduhkan tersebut dilakukan dalam kapasitas sebagai anggota
DPR, apakah perbuatan yang dilakukan menimbulkan dampak besar, dan mediasi antara kedua belah pihak.
"Itu yang akan jadi bahan pembicaraan ketika rapat pleno apabila syarat-syarat itu terbukti," ujar dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)