TNI AL. foto: MI/Ferdinandus Rabu
TNI AL. foto: MI/Ferdinandus Rabu

2 KRI yang Dilelang Sudah 4 Tahun Tak Beroperasi

Anggi Tondi Martaon • 27 Januari 2022 15:53
Jakarta: Pemerintah memutuskan menjual Kapal Perang (KRI) Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Kedua alat utama sistem pertahanan (alutsista) milik TNI Angkatan Laut (AL) itu sudah empat tahun tak beroperasi.
 
"Sudah kita istirahatkan sejak 4 tahun yang lalu," kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.
 
Dia menyampaikan keputusan memarkir dua kapal perang tersebut karena sudah tidak layak pakai. TNI AL pun membentuk tim meneliti kondisi kapal.

"Anjungan juga dari badan kapal kondisinya memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dioperasikan," kata dia.
 
Dia menyampaikan pengajuan penghapusan sudah dilakukan. Pihak TNI AL juga sudah tidak melakukan perawatan semenjak rekomendasi dikeluarkan tim peneliti.
 
"Kapal ini sudah dihapus atau diajukan penghapusan kapal ini sudah tidak ada perawatan lagi," ucap dia.
 
Baca: Penjualan 2 Kapal Perang Dipastikan Tak Akan Mengganggu Kinerja TNI AL
 
Selain itu, kedua kapal tersebut sudah tidak memiliki personel. Mereka ditarik setelah diputuskan untuk dinonaktifkan.
 
"Kapal ini tidak ada personel yang mengawaki," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan